Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Juni 2023 | 21.12 WIB

Jumlah PNS 12 Ribu, Tenaga Outsourcing Capai 25 Ribu, Pemkot Surabaya Kekurangan 4.404 PNS

ILUSTRASI: Dimas Pradipta/JawaPos.com - Image

ILUSTRASI: Dimas Pradipta/JawaPos.com

JawaPos.com – Moratorium pengangkatan CPNS berdampak pada jumlah pegawai yang terus menyusut. Tahun ini Pemkot Surabaya masih kekurangan 4.404 PNS. Untuk memaksimalkan pekerjaan, pemkot mengandalkan tenaga kontrak.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya Ira Tursilowati menyatakan, pihaknya telah menganalisis beban kerja pegawai. Hasilnya, seluruh OPD memang kekurangan PNS atau yang kini dikenal dengan ASN.

”Khususnya di bidang-bidang teknis,” kata Ira Selasa (27/6).

Pengurangan ASN itu disebabkan sejumlah faktor. Pemicu utamanya adalah moratorium dari pemerintah pusat. Sudah beberapa tahun Surabaya tidak kebagian pengangkatan PNS.

”Sampai tahun ini, dari pemerintah pusat tidak ada pengangkatan CPNS,” jelasnya.

Banyaknya PNS yang memasuki masa purnatugas juga mengurangi jumlah pegawai. Setiap tahun jumlah rata-rata ASN yang pensiun mencapai 600–700 orang.

Pemkot mencari solusi untuk menopang kekurangan ASN tersebut. Pemkot siap mengoptimalkan peran pegawai kontrak atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Tahun ini Surabaya mendapat jatah pengangkatan PPPK sebanyak 5.000 orang. Khusus untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidik atau guru.

BKPSDM berencana melobi pemerintah pusat agar sebagian dialihkan untuk PPPK di luar guru dan tenaga kesehatan. ”Kami akan usulkan sebagian ke tenaga teknis. Kami masih usulkan. Hasilnya seperti apa, nanti tunggu pusat,” ujar mantan Kabag hukum Pemkot Surabaya tersebut.

Untuk mengatasi kekurangan pegawai, BKPSDM mengembangkan aplikasi. Lewat aplikasi, pemkot bisa menekan tingkat penggunaan kertas. ”Misalnya, pengajuan cuti. Jika sebelumnya kami pakai berlembar-lembar kertas dan dokumen, sekarang nggak lagi,” ungkap Ira.

Aplikasi itu dipakai untuk berbagai keperluan. Mulai pengajuan izin cuti, pensiun, hingga kenaikan pangkat. ”Kami dorong pelayanan yang efektif ini diterapkan ke semua OPD,” tegasnya.

Pada bagian lain, DPRD mendapatkan data bahwa jumlah ASN lebih sedikit ketimbang tenaga outsourcing (OS). Jumlah ASN mencapai 12 ribu orang. Tenaga OS berjumlah 25 ribu orang.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochamad Machmud menilai pengangkatan OS tidak dilakukan secara sistematis. Sebab, setiap OPD bebas membuka rekrutmen OS. Tidak terpusat oleh BKPSDM.

”Harusnya satu pintu melalui BKPSDM. Pendaftaran di sana karena ini urusan kepegawaian,” katanya.

Jika pengajuan OS tidak terencana, dewan khawatir berdampak serius. Salah satunya, beban APBD kian membengkak. ”Belum lagi, banyak OS yang tidak cocok di OPD yang ditempati,” ujarnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore