
Emha Nabil Haroen
Saat ini warga Indonesia menghadapi ancaman berupa merebaknya ujaran kebencian dan sinisme antarkelompok. Sentimen tersebut semakin meluap dengan daya dorong kontestasi politik, khususnya di DKI Jakarta. Meskipun geografis ruang kontestasi hanya terjadi di DKI, energi kebencian meluap hingga ke daerah.
Energi kebencian yang meluap dari kanal-kanal politik semoga segera surut setelah momen politiknya usai. Pidato-pidato penuh prasangka yang berkumandang di mimbar-mimbar masjid semoga segera bergeser menjadi khotbah penuh cinta serta seruan-seruan untuk kemaslahatan publik.
Terlepas dari proses kontestasi yang terjadi, dengan drama politik maupun komodifikasi agama, apa yang terjadi dalam panggung politik negeri ini perlu menjadi renungan. Setidaknya, bagaimana menjaga energi bangsa ini agar tetap menjadi penyangga kedaulatan NKRI.
Kelompok-kelompok yang selama ini mengusung ide kekerasan beragama maupun berencana meruntuhkan sistem negara mendapat ruang kebebasan. Dengan dalih membela agama, dalam hal ini Islam, kelompok tersebut mendapatkan panggung untuk mengampanyekan ide-idenya. Padahal, apa yang disuarakan jelas mengarah pada usaha mengonsepsi sistem politik yang berbenturan dengan fondasi kebangsaan Indonesia.
Bangkitnya kelompok Islamis, dalam ungkapan Bassam Tibi (2016), sebenarnya memiliki motif politik, tapi dengan menggunakan jubah dan simbol-simbol agama. Tibi membedakan antara Islam dan Islamisme. Menurut Tibi, gerakan Islamisme yang diusung kelompok Islamis memiliki tujuan kekuasaan. Klaim-klaim keagamaan yang didengungkan untuk menarik simpati publik sekaligus memperbesar pengaruhnya di ruang sosial politik.
Riset Wahid Foundation (2016) mengonfirmasi tantangan tersebut, berupa meningkatnya radikalisme, terutama pada anak muda. Sebanyak 11,5 juta warga muslim berpotensi radikal atau sejumlah 7,7 persen dari proporsi 150 juta warga muslim. Sedangkan yang pernah terlibat dalam aksi-aksi radikal sejumlah 600 ribu.
Komitmen Kebangsaan
Pada titik ini, Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa konsisten pada komitmen untuk menjaga NKRI. Pagar Nusa merujuk pada sikap kiai-kiai pesantren dan arah organisasi NU yang berprinsip pada nilai Islam dan kebangsaan. Konsepsi itu muncul dari pemahaman mendasar atas sikap para kiai dalam memperjuangkan kemerdekaan serta menjaga negara. Hubbul wathan minal iman, cinta tanah air sebagian dari iman. Itulah yang menjadi prinsip NU serta menjadi rujukan Pagar Nusa.
Perjuangan kebangsaan para kiai NU berdasar pemahaman bahwa ad-din (agama) merupakan latar belakang perilaku dan pemikiran, berlandasan nilai dan prinsip Islam. Semisal musyawarah (asy-syura), kebebasan (al-hurriyah), keadilan (al-’adalah), dan persamaan derajat (al-musawah). Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan nilai dasar Pancasila yang disepakati para pendiri bangsa.
Sejarah hadirnya Pagar Nusa tidak lepas dari perjuangan mengawal negara. Para pendekar silat dari pesantren telah sejak awal bergabung dalam perjuangan kemerdekaan. Bersama laskar rakyat dan barisan militer, para pendekar dan santri itu menjadi tulang punggung perjuangan.
Selanjutnya, untuk mewadahi para pendekar, para kiai sepakat membentuk perkumpulan. Pada 27 September 1985 diselenggarakan pertemuan para kiai untuk membahas wadah pencak silat dari komunitas pesantren dan warga nahdliyin. Pertemuan yang berlangsung di Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, itu dihadiri KH Maksum Jauhary (Gus Maksum Lirboyo), KH Abdullah Usman, KH Muhajir, H Athoillah, Drs Lamro Azhari, KH Ahmad Buchori Susasto, dan Prof Dr Suharbillah.
Pertemuan tersebut menandai pembentukan Pagar Nusa untuk mewadahi kader-kader dan pendekar silat yang berafiliasi dengan nahdliyin. Kemudian, pada 3 Januari 1986, melalui pertemuan kiai dan pendekar-pendekar khos (khusus) di Pesantren Lirboyo Kediri, terbentuklah Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa yang secara resmi menjadi media komunikasi dan konsolidasi para pendekar silat.
Kemaslahatan Publik
Prinsip yang menjadi acuan Pagar Nusa dalam komitmen berbangsa adalah kemaslahatan publik, maslahah ’ammah. Hal itulah yang seharusnya menjadi tujuan pemimpin bangsa ini untuk mengupayakan kesejahteraan. Tasharruful imam ’ala ar-raiyyah manuthun bil mashlahah, kebijakan pemimpin haruslah bertumpu pada kemaslahatan bersama.
Islam menegaskan pentingnya organisasi (jam’iyyah) yang mampu menghadirkan kemaslahatan umat. Menyatukan komitmen untuk menegakkan maslahat merupakan tujuan ibadah sosial yang diserukan Islam. Hal itu selaras dengan ayat Allah Swt dalam QS An Nisa 114: ”Tidak ada kebaikan pada kebanyakan pembicaraan-pembicaraan rahasia mereka, kecuali untuk menyuruh manusia memberi sedekah, menghadirkan kebaikan, atau mengupayakan perdamaian antara umat manusia.” Islam menyerukan pentingnya kemaslahatan umat sebagai wujud dari peran penting kaum muslim.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
