Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Oktober 2022 | 20.42 WIB

Rasio Pengamanan Pertandingan saat Tragedi Kanjuruhan 1:20

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya yang berujung tragedi mendapat sorotan. Rencana pengamanan (renpam) dalam pertandingan itu disebut-sebut underestimate karena rasio aparat dan suporter tidak ideal.

Istilah renpam dikenal dalam bidang keamanan sebagai rencana yang disusun untuk menghadapi sebuah situasi keamanan. Dalam kasus ini, situasi itu adalah kerumunan penonton sepak bola. Renpam tersebut memperkirakan ancaman gangguan keamanan yang bisa terjadi. Perkiraan itu berdasar jumlah penonton, karakter penonton, hingga kapasitas stadion, bahkan kemampuan stadion menahan beban.

Sumber Jawa Pos di internal kepolisian menyebutkan, rasio jumlah personel dibandingkan penonton memang fleksibel bergantung potensi ancaman. ”Namun, setidaknya terdapat rasio yang dinilai ideal,” jelasnya. Yakni, 1:5 atau 1:6.

Dengan jumlah penonton laga pada Sabtu lalu itu mencapai 42 ribu orang, jumlah aparat yang dibutuhkan antara 6 ribu hingga 8 ribu personel. ”Dengan catatan, itu kondisi normal,” urainya.

Namun, dari rilis Polres Malang beberapa hari sebelum pertandingan, diketahui bahwa jumlah personel yang disiapkan untuk laga tersebut hanya 2.034 aparat. Rasionya 1:20. Artinya, 1 aparat menjaga 20 penonton. ”Karena itu, rencana pengamanannya disebut underestimate,” jelasnya.

Persoalan renpam tersebut saat ini didalami. Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terdapat 29 saksi yang diperiksa terkait hal-hal teknis. Misalnya, persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan, serta rencana kontingensi dan emergency. ”Saksi dari petugas, panitia penyelenggara, dan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, ada pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang terlibat pengamanan. Khususnya untuk melihat manajemen operasional kepolisian (MOK). ”Selanjutnya digelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan,” urainya.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, jumlah aparat dan penonton dengan rasio 1:5 atau 1:6 merupakan hal yang bagus. Namun, itu akan membutuhkan anggaran yang sangat besar.

Rasio 1:20 sebenarnya masih memungkinkan. Dengan catatan, semua petugas berada di dalam stadion. ”Maka, problem lainnya adalah sistem manajemen pengamanan pertandingan,” jelasnya.

Dalam berbagai video yang beredar, kata dia, aparat tidak bergerak dalam formasi. ”Jelas membuktikan manajemen pengamanan pertandingan yang berantakan,” imbuhnya.

Bambang mengatakan, dengan melihat rasio dan asal satuan aparat, diduga Kabagops Polda Jatim adalah yang mengatur manajemen pengamanan pertandingan. Sebab, ada anggota dari Polrestabes Surabaya, Polres Pasuruan, Polres Tulungagung, dan Polres Trenggalek. ”Dengan anggota lintas polres, artinya kesepakatan biaya pengamanan berada di Polda Jatim,” terangnya.

Di bagian lain, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan langsung bekerja. Kemarin petang, tim berkumpul di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, untuk melaksanakan rapat perdana.

Rapat dimulai pukul 17.00 WIB. Sebelas di antara 13 orang yang tergabung dalam TGIPF tersebut hadir. Dua anggota tim lainnya tidak bisa hadir lantaran masih berada di luar negeri. TGIPF membahas sejumlah rencana kerja. ”Mengidentifikasi dan memetakan masalah, pembagian tugas, dan penjadwalan kegiatan,” terang Menko Polhukam Mahfud MD.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore