
PSSI dan Kepolisian harus lakukan kerja sama dalam memberikan hukuman kepada para pelaku match fixing.
JawaPos.com - Kasus match fixing yang merebak belakangan ini sudah diketahui FIFA. Otoritas sepak bola dunia ini pun dikabarkan akan memberikan bantuan kepada PSSI guna menyelesaikan masalah berat ini. PSSI pun siap bekerjasama dengan polisi dalam memberi hukuman kepada para pelaku match fixing.
Bantuan dari FIFA memang sedang diupayakan PSSI dalam mengatasi kemelut sepak bola tanah air. Apalagi setelah dua petinggi PSSI, yakni anggota Exco PSSI Johar Lin Eng dan anggota Komdis PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih digelandang polisi. Sebelumnya, anggota Exco PSSI Hidayat lebih dulu mundur karena diduga terkait kasus pengaturan pertandingan.
”Saya belum tahu teknisnya, mungkin bisa supervisi atau bagaimana nantinya,” kata Ketua Komdis PSSI Asep Edwin soal bantuan FIFA tersebut.
Sebenarnya, FIFA sudah sejak 2005 menerapkan Early Warning System (EWS) untuk mengidentifikasi manipulasi pertandingan. Bahkan, pada 2012 telah dibentuk FIFA Integrity Initiative.
”FIFA menyatakan zero tolerence terhadap match fixing. AFC juga sudah membuat aplikasi pengaduan match fixing sejak tahun lalu,” kata Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. ”Artinya, PSSI bergerak lamban memahami kebijakan ini semua.”
Nah, ketika kemelut terjadi di sepak bola Indonesia, terutama di Liga 2 dan Liga 3, polisi akhirnya campur tangan dengan membentuk Satgas Antimafia Bola. Terkait itu, Komdis menilai tidak ada yang keliru dengan campur tangan polisi dalam menangani kasus pengaturan skor ini. ”Keterlibatan polisi tidak bertentangan dengan statuta FIFA," jelas Asep.
Justru, kata Asep, keterlibatan pihak luar seperti polisi akan memudahkan pekerjaan Komdis dalam memberantas kasus-kasus pengaturan skor pertandingan. Seperti di Inggris, penjudi dan bandar judi match fixing ditangkap oleh polisi.
"Kemudian di negara Eropa lainnya, polisi juga yang menindak kasus match fixing. Mereka bahkan bekerja sama dengan Interpol atau penegak hukum lainnya," tuturnya.
Campur tangan polisi diyakini bisa memberikan efek jera. Karena penuntasan kasus ini di Indonesia mengacu pada UU pasal 11 tahun 1980 tentang penipuan dan penggelapan. Hukumannya cuma tiga hingga lima tahun saja.
Kalau hukum dari sepak bola (Komdis PSSI, Red) tidak ikut bergerak, maka selepas itu para pelaku masih bisa jadi pengurus atau bisa berhubungan lagi dengan sepak bola. "Makanya, hukum negara dan hukum sepak bola harus berjalan beriringan dalam kasus ini," tegas Asep.
Karena itu, apabila diperlukan, Komdis siap bekerjasama. "Intinya, saat kami dipanggil Bareskrim, kami juga sampaikan sebenarnya. Kami sendiri juga sedang dalam pengumpulan bukti," papar Asep.
Tambahan lain datang dari salah seorang anggota Exco PSSI, Gusti Randa. Dia mengatakan, PSSI juga sudah menyiapkan langkah strategis untuk menyikapi masalah kisruh yang terjadi.
”Untuk dukungan FIFA, kami juga masih menunggu kepastian. Yang jelas kami akan putuskan status Exco PSSI yang sedang terbelit masalah secepatnya,” kata Gusti.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
