Polri Periksa Laporan Lasmi Soal Judi Online di Liga Indonesia

1 Maret 2019, 16:24:04 WIB

JawaPos.com – Laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani terkait judi online di Liga Indonesia, tengah dipelajari Satgas Antimafia Bola Polri. Tentunya, pihaknya perlu memgumpulkan keterangan dan alat bukti agar statusnya bisa naik ke penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, jika dari alat bukti yang ditemukan bisa ditingkatkan ke penyidikan. Artinya itu ada unsur pidana.

“Kalau ada unsur pidana, akan tajam mengerucut. Kalau ada dugaan permainan judi atau judi bola, akan diinvestigasi juga,” ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/2).

Polri Periksa Laporan Lasmi Soal Judi Online di Liga Indonesia
Ilustrasi: Mafia Bola (Kokoh Praba/JawaPos.com)

Pada prinsipnya katanya, semua laporan yang diterima Satgas akan diproses. Baik itu kasus penyuapan, tindak pidana pencucian uang, penipuan, ataupun judi bola. Semua petunjuk akan didalami dan dikuatkan untuk kepentingan penegakan hukum yang akan dibuka di pengadilan.

“Tapi pada prinsipnya kerja satgas berdasarkan fakta hukum, tidak boleh asumsi,” tegas Dedi.

Berkaitan dengan laporan adanya judi online yang berpusat di Filipina sempat diselidiki namun dihentikan pada 2017 silam. Dedi menyampaikan, di Direktorat Siber Bareskrim Polri pada tahun tersebut menerima 21 laporan terkait judi bola baik di Liga 3, Liga 2, bahkan Liga 1.

Delapan kasus katanya telah tuntas. “Kita hanya bisa menangkap pejudi di dalam saja. Kalau di luar nggak mungkin,” katanya.

Diketahui, mantan Manajer Persibara Banjarnegara Laksmi Indaryani mendatangi Polda Metro pada Rabu (27/2). Bersama kuasa hukumnya, Boyamin Saiman dan ayahnya, Budhi Warsono. Ia membawa alat bukti berupa dugaan kasus judi online dianggap berkaitan dengan kasus pengaturan skor di Liga Indonesia.

Alat bukti itu berupa rekening aktivitas judi online yang kemudian dikamuflase dengan transaksi mobil oleh makelar. Akan tetapi, dirinya menduga transaksi tersebut merupakan aliran dana judi online.

Editor : Erna Martiyanti

Reporter : Desyinta Nuraini

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads
Polri Periksa Laporan Lasmi Soal Judi Online di Liga Indonesia