
Suasana pertandingan Persebaya Surabaya vs Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Tomo yang berujung sanksi denda Rp 250 juta dari Komdis PSSI. (Persebaya)
JawaPos.com — Persebaya Surabaya kembali mendapat pukulan menjelang Lebaran 2026. Klub kebanggaan Kota Pahlawan itu harus membayar denda besar setelah pertandingan melawan Persib Bandung dalam lanjutan Super League 2025/2026.
Situasi ini membuat kondisi Green Force makin berat. Di tengah performa tim yang belum stabil di putaran kedua, sanksi finansial dari Komite Disiplin PSSI justru datang menambah beban klub.
Komite Disiplin PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada Persebaya Surabaya sebesar Rp 250 juta.
Hukuman tersebut berkaitan dengan pelanggaran disiplin yang terjadi saat laga melawan Persib Bandung pada 2 Maret 2026 di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.
Keputusan tersebut diumumkan melalui surat resmi Komite Disiplin PSSI tertanggal 9 Maret 2026. Ketua Komdis PSSI Dr. Umar Husin, S.H., M.Hum menandatangani langsung dokumen keputusan tersebut.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan kronologi kejadian yang menjadi dasar hukuman.
Pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo dan berakhir dengan skor imbang 2-2.
Namun suasana pertandingan sempat diwarnai pelanggaran disiplin dari tribune penonton. Sejumlah suporter menyalakan petasan dan kembang api dalam jumlah besar selama pertandingan berlangsung hingga laga berakhir.
Pelanggaran itu terjadi di Tribun Utara stadion. Komite Disiplin PSSI menyatakan tindakan tersebut terbukti melalui berbagai bukti yang dikumpulkan selama proses pemeriksaan.
Dalam dokumen keputusan disebutkan secara jelas alasan penjatuhan sanksi.
“Bahwa pada tanggal 02 Maret 2026 bertempat di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya telah berlangsung pertandingan BRI Super League 2025/2026 antara Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung,” tulis Komite Disiplin PSSI dalam dokumen resmi.
Komdis PSSI menilai klub bertanggung jawab atas perilaku suporternya selama pertandingan berlangsung. Hal itu merujuk pada aturan disiplin yang berlaku dalam kompetisi sepak bola nasional.
“Klub Persebaya Surabaya melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena selama pertandingan hingga pertandingan berakhir terjadi penyalaan petasan dan kembang api dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Utara,” bunyi kutipan keputusan tersebut.
Komite Disiplin PSSI juga menegaskan pelanggaran tersebut didukung bukti yang cukup kuat. Proses investigasi dilakukan sebelum keputusan sanksi akhirnya ditetapkan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
