Flare membara di Gelora Bung Tomo pada laga Persebaya Surabaya vs Bali United. (Moch. Rizky Pratama Putra/JawaPos.com)
JawaPos.com — Persebaya Surabaya terancam sanksi berat usai laga kontra Bali United di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Jumat (23/5/2025). Penyebabnya, flare menyala di hampir seluruh tribun stadion saat pertandingan memasuki menit akhir.
Insiden tersebut terjadi pada menit ke-92 saat Persebaya Surabaya tertinggal 1-3 dari Bali United. Laga pekan ke-34 Liga 1 itu pun sempat dihentikan karena situasi yang tak kondusif.
Asap pekat dari flare membuat jarak pandang di lapangan terganggu. Wasit akhirnya menghentikan pertandingan sementara dengan sisa waktu empat menit dari tambahan waktu enam menit di babak kedua.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Berdasarkan preseden sebelumnya, potensi denda hingga Rp 200 juta mengintai Persebaya Surabaya atas insiden flare membara tersebut.
Peringatan keras bisa datang lantaran kasus ini hampir serupa dengan pelanggaran yang dilakukan PSS Sleman. Klub asal Sleman itu dijatuhi denda Rp 200 juta oleh Komdis PSSI akibat penyalaan flare dalam jumlah besar.
Kejadian tersebut berlangsung saat PSS menjamu PSM Makassar di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (3/5/2025).
Dalam keterangan resmi Komdis yang dirilis pada Rabu (14/5/2025), disebutkan flare dan suara mercon terdengar dari tribun timur dan selatan.
Komdis menyebutkan ada suara mercon terdengar sebanyak tiga kali dari tribune selatan. Semua tindakan itu dilakukan oleh suporter PSS Sleman yang berada di dalam stadion.
“Terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribune selatan dan timur, terdengar suara mercon sebanyak 3 kali di tribune selatan yang semuanya dilakukan oleh penonton PSS Sleman. Hukuman berupa denda Rp 200 juta,” bunyi keterangan resmi Komdis PSSI.
Melihat kejadian serupa yang terjadi di GBT, bukan tidak mungkin Persebaya Surabaya akan menerima sanksi yang identik. Penyalaan flare yang meluas di semua sektor tribun akan jadi perhatian khusus Komdis.
Terlebih, flare tersebut menyala ketika laga belum berakhir dan justru mengganggu jalannya pertandingan. Ini memperburuk citra klub di mata federasi sekaligus menjadi pelanggaran berat dalam regulasi pertandingan.
Komdis PSSI sebelumnya cukup tegas menindak kasus flare yang membahayakan keamanan dan kenyamanan stadion. Flare dinilai sebagai bentuk pelanggaran disiplin serius yang tak bisa ditoleransi.
Persebaya Surabaya sebagai klub profesional tentunya harus menanggung tanggung jawab atas tindakan suporternya. Meski tidak dilakukan oleh pihak klub langsung, efek dari flare menyala tetap berdampak pada institusi tim.
Denda Rp 200 juta yang dikenakan kepada PSS bisa menjadi acuan Komdis dalam menjatuhkan sanksi kepada Persebaya Surabaya. Komdis pun berpegang pada konsistensi dan keadilan dalam setiap keputusannya.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
