Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Maret 2025 | 19.46 WIB

Cerita Tragis Eks Pemain Timnas Brasil Robinho, Mendekam di Sel Ukuran Delapan Meter Persegi Demi Kurangi Vonis 9 Tahun

Eks penyerang Timnas Brasil, Robinho, kini sedang mendekam di penjara. (Dok. El Espanol)

 

JawaPos.com - Eks pemain Timnas Brasil, Robinho, dikabarkan menempati sel seluas delapan meter persegi dan telah mendapatkan pekerjaan baru di penjara saat ia berusaha mengurangi hukuman sembilan tahun penjara atas kasus pemerkosaan berkelompok.

Selama di penjara, aktivistas Robinho adalah menghibur sesama narapidana dengan keahliannya bermain sepak bola, berjemur, dan bergabung dengan klub membaca di penjara. Ia pun hanya bisa bertemu dengan anggota keluarga dekat.

Akan tetapi, saat libur Natal, eks pemain Real Madrid ini tak diizinkan keluar seperti tahanan lain, sehingga tak bisa berkumpul dengan istri, Vivian, dan ketiga anaknya di rumah mereka di Santos. Kunjungan keluarga pun dibatasi ketat, hanya boleh membawa barang seperti makanan, pakaian, permainan catur, dan buku non-pornografi.

Seperti yang diketahui, Robinho dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada Maret lalu setelah melalui proses hukum yang panjang. Ia sebelumnya dinyatakan bersalah atas pemerkosaan berkelompok dan dijatuhi hukuman di Italia pada 2017.

Mantan bintang Manchester City ini adalah salah satu dari enam orang yang dinyatakan bersalah atas penyerangan terhadap seorang wanita Albania di sebuah klub malam di Italia pada Januari 2013.

Setelah Italia meminta ekstradisi pada 2022 dan Brasil menolak karena larangan mengekstradisi warganya, Pengadilan Tinggi Brasil akhirnya memutuskan ia menjalani hukuman di negaranya sendiri pada Maret lalu.

Robinho sekarang berada di penjara Dr. Jose Augusto Cesar Salgado P2 yang terkenal kejam di Tremembe, negara bagian Sao Paulo, Brasil, yang dijuluki 'penjara orang terkenal'.

Para narapidana kelas kakap yang dimasukkan ke dalam penjara tersebut memiliki kejahatan yang tidak main-main, termasuk seorang pria yang membunuh putrinya sendiri; seseorang yang dipenjara selama 98 tahun setelah menculik dan membunuh seorang gadis berusia 15 tahun; dan seorang mantan dokter yang melecehkan 39 pasien yang dibius.

Dilansir dari laman Marca, Robinho bisa mengurangi masa hukumannya yaitu dengan cara satu hari berkurang untuk setiap 12 jam kerja. Sistem hukuman Brasil menganut hal seperti itu.

Dengan kata lain, pria yang kini berusia 41 tahun itu menyibukkan diri dengan menyelesaikan kursus elektronik selama 600 jam dan kini memperbaiki radio dan televisi di dalam penjara, yang menampung lebih dari 2.500 narapidana. 

Selain melakukan hal tersebut, Robinho juga bergabung dengan klub membaca dan aktif berkebun. Hebatnya dia juga telah menyelesaikan 10 modul program pendidikan kerja dan kewarganegaraan.

Teman satu selnya adalah seorang pemuda berusia 22 tahun yang dikurung karena menyebabkan seseorang melakukan bunuh diri atau mutilasi, demikian klaim Marca.

Pengacara Robinho, Mario Rosso, memberikan gambaran mendalam tentang kehidupan kliennya di penjara. Menurutnya, Robinho merupakan tahanan yang patut dicontoh karena dia selalu bersikap positif selama di penjara.

"Dia tetap menundukkan kepala dan melangkah maju dengan tenang. Dia adalah seorang tahanan yang patut dicontoh dan tidak memiliki masalah dengan narapidana lain. Dia tetap sibuk,” ujar Mario Rosso.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore