Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Mei 2018 | 23.41 WIB

Menghilang Saat Dikejar KPK, Begini Pesan Novanto Kepada Istrinya

Deisti Astriani Tagor saat bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi, di PN Tipikor Jakarta, Kamis (3/5) - Image

Deisti Astriani Tagor saat bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi, di PN Tipikor Jakarta, Kamis (3/5)

JawaPos.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sempat menghilang pada15 hingga 16 November 2017, ketika tim penyidik KPK mendatangi kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pada saat tim hendak meringkus Novanto, dia kabur entah kemana.


Tim penyidik hanya diterima oleh istri Novanto, Deisty Astriani Tagor dan mantan pengacaranya Fredrich Yunadi. Namun, hingga keesokan harinya, pada 16 November 2017, Novanto belum juga memberikan kabar.


Kepada majelis hakim, Deisty membeberkan kalau suaminya tersebut baru memberi kabar ketika sore hari. Kata dia saat berbicara melalui telepon, Novanto memyampaikan pesan kepada dirinya dan anak-anaknya.


Hal itu disampaikan Deisty saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi.


"Setelah duhur saya dihubungi bapak, lewat telepon, dan bilang 'Kamu yang sabar ya, yang kuat dan tabah, bilang sama anak-anak, saya nati malam sekitar jam 7 atau jam 8 akan ke KPK bersama dengan DPD-DPD 1( Dewan Pimpinan Daerah)," kata Deisty di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/5).


Deisty mengaku hanya pesan tersebut yang disampaikan oleh suami tercintanya saat menjadi incaran KPK. Sebab, setelah mendengar pesan tersebut, Deisty langsung menangis.


"Hanya begitu, karena dengar pesan itu saya langsung nangis, dia hanya bilang yang kuat dan tabah, hanya begitu saja," papar Deisty.


Setelah itu, kata Deisty, Novanto tidak bisa dihubungi setelah tim penyidik KPK menggeledah rumahnya. Saat itu, atas desakan dari tim penyidik KPK, Deisty selalu mengubungi Novanto, namun tidak pernah terhubung.


"Setelah itu kita menunggu. Kita terus menelpon bapak, terus mencari. Saya coba-coba telpon ke Pak Nov dan ajudan, tapi nggak nyambung, mati. Karena tak menjawab, jam setengah 12 baru dilakukan penggeledahan," pungkas Deisty.


Sebelumnya, saat Novanto menjadi saksi dalam kasus yang sama untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, dia mengaku pada tanggal 15-16 November itu berada di Sentul Bogor, Jawa Barat. Dia menginap di sebuah hotel bersama dengan ajudannya Reza Fahlevi.


Namun, setelah pulang dari sana Novanto pun ke Jakarta pada tanggal 16 November siang. Namun, pada saat hendak menuju kantor MetroTV, Novanto bersama Hilman dan Rheza mengalami kecelakaan.


Atas insiden tersebut, Novanto pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk menjalani perawatan. Tak lama setelah itu, Novanto dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo.


Kini, dengan segala cara menghindar dari jeratan KPK, Novanto sudah divonis bersalah dalam kasus e-KTP. Dia pun dihukum dengan pidana penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor.


Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore