
Petugas pertamina membersihkan sisa-sisa minyak akibat kebocoran pipa
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mempersilakan pihak berwajib menindak apabila ada indikasi mal administrasi terkait kebocoran pipa PT Pertamina (Persero) di Teluk Balikpapan.
“Jadi kita contain dulu masalahnya ini, selesai dulu, baru sekarang mencari dulu siapa yang salah, kalau memang ada tindakan hukum, tindakan administrasi pasti akan dilakukan (penindakan),” kata Luhut di Kantor PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (8/4).
Saat ini, yang terpenting adalah penanganan limbah secara profesional. Di samping itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar telah mengirimkan dua dirjennya untuk menyelidiki.
“Itu yang saya kira bagus dan sekarang sudah terkendali, ibu siti mengirim dua dirjennya sendiri untuk melihat ke sana, kemudian CEO Pertamina (Elia Massa Manik) saya juga telepon melaporkan juga semua sudah terkendali,” tuturnya.
Dikutip dari Kaltim Post, sebelumnya KLHK telah menyiapkan langkah hukum untuk menuntut dalang penyebab pencemaran Teluk Balikpapan. Pihak KLHK tengah menghitung kerugian berdasarkan kerusakan lingkungan dan ekosistem yang terpapar minyak mentah.
Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kalimantan KLHK Tri Bangun L Sony menjelaskan, wilayah terdampak tumpahan minyak mencapai 7.000 hektare. Sedangkan secara visual, minyak mencemari 60 kilometer di sepanjang pesisir. Di Penajam Paser Utara (PPU) maupun di Balikpapan.
Efek Tumpahan
Dia menilai pencemaran minyak mengakibatkan efek jangka panjang. Menurutnya, perlu waktu lama untuk mengembalikan kondisi ekosistem.
Sony meminta masyarakat berhati-hati. Sebab tumpahan minyak bukan hanya merusak lingkungan tetapi juga berbahaya jika langsung terpapar ke tubuh manusia. “Sorry. Tetapi apa yang dilakukan komunitas yang bersih-bersih itu sebaiknya dilakukan sesuai SOP (standar operasional prosedur). Semangat solidaritas penting. Namun, safety tetap penting," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengimbau agar nelayan tidak menangkap dan mengkonsumsi ikan di kawasan yang tercemar. “Kami masih menunggu hasil uji laboratorium. Kami mengharapkan dari uji ini juga diketahui intensitas dampak pencemaran. Juga langkah netralisasi pencemaran,” katanya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
