
Foto Darwati A. Gani (tiga kanan) dan MRS (paling kanan) yang diduga germo prostitusi online beredar di medsos.
JawaPos.com - Istri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A Gani dikaitkan dengan kasus prostitusi online yang baru-baru ini diungkap oleh pihak kepolisian. Atas hal itu, Darwati akan melaporkan akun Facebook yang menyebutkan dan mengaitkan dirinya dengan kasus prostitusi online tersebut kepada kepolisian.
Darwati merasa telah dirugikan dengan unggahan akun tersebut dan tudingan yang diarahkan terhadap dirinya. Diketahui, akun Facebook yang dilaporkan bernama Timphan Aceh.
Pada sebuah unggahan foto dan keterangan beredar luas di media sosial, akun itu menyatakan Darwati memiliki hubungan dengan pria berinisial MRS, 28 yang diduga germo atau muncikari prostitusi online yang ditangkap polisi.
"Masalah itu sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya, Sayuti Abu Bakar. Silakan hubungi (dia)," kata Darwati singkat ketika dihubungi, Banda Aceh, Jumat (30/3).
Darwati tidak memberikan tanggapan dan penjelasan lebih jauh atas rencananya melaporkan akun Facebook tersebut. Ia juga tak berkomentar terkait posting-an yang kini telah ramai beredar dan dibicarakan.
Sementara itu, Sayuti Abu Bakar Kuasa Hukum Darwati A Gani secara terpisah mengatakan, pihaknya akan melaporkan persoalan ini kepada Kepolisian, Senin (2/4) pekan depan. Perkara yang akan disampaikan terkait pancemaran nama baik.
"Kita lagi kumpulkan bukti-bukti. Kita akan melaporkan beberapa akun, yakni Timphan Aceh, Zulklifli Bireuen, dan sejumlah orang yang komentar pada akun tersebut," kata Sayuti.
Menurut Sayuti, unggahan akun Timphan Aceh yang beredar luas tersebut adalah sebuah kebohongan atau hoaks. Unggahan ini dinilai telah merugikan nama baik kliennya, baik secara personal maupun institusi yang melekat pada Darwati.
"(Klien saya) Juga dirugikan sebagai kader (partai) PNA," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap prostitusi online di sebuah hotel kawasan Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Dalam pengungkapan itu Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap dan mengamankan sebanyak tujuh perempaun yang diduga sebagai PSK dan satu pria muncikari atau germo. Mereka masing-masing AYU, 28; CA,24; RM, 23; DS, 24; RR, 21; IZ,23; MU,23; MRS, 28.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022