
Ketua MA Hatta Ali
JawaPos.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali meminta penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk tidak menimbulkan gejolak di daerah pemilihan. Hatta menyebut terdapat dua masalah hukum dalam penyelenggaraan pilkada yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah, yakni penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara (TUN) pemilihan dan pelanggaran administrasi pemilihan.
"Dua masalah hukum ini berpotensi mengganggu stabilitas daerah jika tidak ditangani dengan baik. Maka setiap hakim harus benar-benar tangani dengan baik agar tidak timbul gejolak di daerah pemilihan," kata Hatta Ali saat memberikan sambutan dalam acara HUT Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/3).
Menurut Hatta, sesuai ketentuan UU 10/2016 tentang pilkada mengatur enam jenis masalah hukum dalam penyelenggaran pilkada, yakni pelanggaran kode etik, sengketa pemilihan, tindak pidana pemilihan, perselisihan hasil pemilihan, termasuk sengketa tata usaha negara pemilihan dan pelanggaran administrasi pemilihan. Selain dua masalah itu, penanganan tindak pidana oleh calon kepala daerah juga menjadi kewenangan MA.
Oleh karena itu, untuk menekan risiko gejolak tersebut, MA membatasi waktu penanganan perkara yakni 14 hari untuk penyelesaian sengketa TUN dan tujuh hari untuk penanganan perkara tindak pidana.
"Saya minta setiap penyelesaian dilaksanakan sesuai tenggang waktu yang telah ditetapkan," ujar Hatta.
Penyelesaian permasalahan penyelenggaraan pemilihan, lanjut Hatta, juga telah diatur dalam tiga Peraturan MA (Perma) yang diterbitkan pada 2017. Ketiga Perma itu yakni Perma 4/2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu, Perma 5/2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilu di PTUN, dan Perma 6/2017 tentang hakim khusus dalam sengketa pemilu di PTUN.
"Penetapan hakim khusus ini merupakan kontribusi dari MA agar pemeriksaan perkara tidak menimbulkan gejolak demi keamanan daerah," jelas Hatta.

Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Daftar Pemain Cedera dan Sanksi Inggris Lawan Norwegia: Thomas Tuchel Rombak Pertahanan Redam Erling Haaland
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Norwegia vs Timnas Inggris di Piala Dunia 2026: Thomas Tuchel Putar Otak Redam Ledakan Erling Haaland
