Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Februari 2018 | 17.54 WIB

Status KLB Asmat Dicabut, Wakil Bupati: Terima Kasih Presiden Jokowi

Wakil Bupati Kabupaten Asmat Thomas E Safanpo - Image

Wakil Bupati Kabupaten Asmat Thomas E Safanpo

JawaPos.com - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah campak dan gizi buruk yang mengkibatkan 72 orang meninggal dunia di Kabupaten Asmat, Papua sudah dicabut pemerintah. Pencabutan itu membuat Pemkab Asmat berterima kasih kepada Presiden Jokowi.


"Status KLB dicabut, jadi dinyatakan selesai. Jadi jika ada temuan satu dua kami anggap kasus biasa bukan KLB," kata Wakil Bupati Kabupaten Asmat, Thomas E Safanpo kepada JawaPos.com, Kamis (8/2).

Thomas E Safanpo menyebut, kendati status KLB telah dicabut, namun tim Satgas beserta TNI, Polri, dan Pemkab Asmat terus melakukan pemantauan selama 270 hari. Pemantaun itu sebagai bentuk pemulihan dan antisipasi, jika masih ada anak yang terkena campak dan gizi buruk.


"Pemantauan selama 270 hari kerja sepanjang 2018 sesuai perintah Panglima TNI, tanggal merah enggak dihitung," ungkapnya.


Lebih lanjut dia mengatakan, turunnya angka penderita campak dan gizi buruk yang sangat signifikan tak lain karena bantuan dari Presiden Jokowi. Dia pun mengucapkan rasa terima kasih atas langkah cepat pemerintah beserta Panglima TNI, kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya atas respons cepat dalam menangani KLB ini.


"Kami apresiasi presiden Jokowi dan Panglima TNI atas respons kerja yang sangat cepat menangani situasi KLB kita di Asmat. Terima kasih banyak pak Presiden, seluruh jajaran pemerintah atas respons dan bantuannya,"pungkasnya.


Sebagaiman diketahui, tercatat 72 orang anak meninggal dunia. Mereka meninggal akibat campak sebanyak 66 orang dan gizi buruk 6 orang. Jumlah meninggal di RS sebanyak 8 orang sisanya ditemukan di kampung per September hingga 4 Februari 2018 dengan penyebaran merata. Pasien rujuk ke RSUD Agats ditemukan pada 20-22 Januari 2018 lalu.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore