Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Desember 2017 | 02.37 WIB

Ustad Abdul Somad Dideportasi, Fadli Zon: Ini Pelecehan kepada Ulama

Wakil Ketua DPR Fadli Zon - Image

Wakil Ketua DPR Fadli Zon

JawaPos.com - Penolakan Ustad Abdul Somad masuk ke Hongkong oleh otoritas setempat mendapat perhatian serius dari Plt Ketua DPR Fadli Zon. Menurut anak buah Prabowo itu, kejadian yang menimpa ustad asal Riau itu merupakan bentuk pelecehan terhadap warga negara Indonesia. 


“Sangat jelas penolakan tersebut merupakan pelecehan terhadap WNI dan ulama sekaligus," ujarnya kepada JawaPos.com, Selasa (26/12).


Dia meminta peristiwa penolakan ini menjadi perhatian serius dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong dan juga Kementerian Luar Negeri (Kemnelu) di Jakarta.


Diakui Fadli Zon, memang kewenangan deportasi ada pada otoritas setempat. Namun, ketika ada WNI yang sudah memenuhi syarat dan sah memasuki wilayah negara lain tapi kemudian dideportasi, maka Kemlu RI harus menanyakan apa yang salah dari WNI tersebut. 


“Karena itu bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI yang menjadi salah satu tugas prioritas Kemlu RI. Meski Ustad Abdul Somad bukan pejabat negara, beliau adalah WNI yang hak-haknya harus dilindungi. Tanpa diskriminasi," tegas Fadli pada JawaPos.com, Selasa (26/12).


Fadli yang merupakan Wakil Ketua Umum Gerindra ini juga menerangkan, ditolaknya orang asing masuk ke suatu negara bisa disebabkan beragam alasan. Hal itu biasanya diatur oleh regulasi khusus. 


Di Indonesia, hal tersebut diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian yang memuat 10 penyebab penolakan. Beberapa di antaranya mulai dari tak memiliki visa, keterangan palsu dalam dokumen, terlibat dalam makar, tercatat dalam daftar pencarian orang, hingga terkait dengan kelompok kejahatan internasional.


Karena itu, Fadli menuturkan, kalau dari aspek administrasi seperti visa dan dokumen lain, sepertinya bukan itu alasan yang melatarbelakangi penolakan Abdul Somad. Sebab, Indonesia dan Hongkong telah memberlakukan kebijakan bebas visa resiprokal.


Tentu saja Inilah yang kemudian membuat jamaah Abdul Somad dan sebagian masyarakat di tanah air mempertanyakan alasan penolakan tersebut. Apalagi diketahui sebelumnya, ustad yang belakangan ceramahnya viral di media sosial itu baru mendapat perlakuan kurang pantas. 


"Dengan adanya kejadian penolakan Ustad Abdul Somad oleh otoritas imigrasi Hongkong, hal ini membuat masyarakat semakin berspekulasi mengenai faktor politik di belakangnya," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.


Untuk itu, Fadli berharap Kemenlu, baik itu KJRI Hongkong maupun Kemlu di Jakarta, meminta penjelasan tertulis kepada otoritas terkait di Hongkong.  


"Pemerintah kita juga tetap perlu untuk meminta penjelasan atas penolakan tersebut sebagai bagian dari upaya perlindungan WNI di luar negeri," pungkasnya. 

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore