Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Desember 2017 | 13.34 WIB

Sepanjang 2017, Kejagung Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 977 miliar

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kejaksaan Agung mengklaim sudah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 977 miliar dari kasus korupsi yang sudah ditanganinya. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari Januari hingga November 2017.


"Kalau ditanya berapa seluruh kerugian negara itu kan proses sedang berjalan, tidak bisa dikatakan itu jumlahnya sekian," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).


Pada tahun ini, setidaknya Kejaksaan Agung telah menangani 1.243 perkara di tingkat penyelidikan. Pada tingkat penyidikan, Jampidsus menangani 1.300 perkara. Sementara itu, yang naik ke tingkat penuntutan dalam 11 bulan terakhir yakni 1.754 perkara yang berasal dari penyidikan Polri dan Kejaksaan.


"Dari kami sendiri dengan rekapitulasi hasil penyidikan, dari Kejaksaan sebanyak 966 perkara yang masuk ke penuntutan. Sedangkan hasil penyidikan kepolisian data yang ada pada kami sebanyak 788 perkara," ungkap Adi.


Perkara yang telah diproses di meja persidangan hingga berkekuatan hukum tetap sebanyak 1.552 perkara. Begitu perkara tersebut inkracht, maka kejaksaan juga mengeksekusi aset terdakwa dan disetor ke kas negara. Untuk tahun ini, uang yang disetor sejumlah Rp 203 miliar.


"Berkaitan dengan itu, kegiatan pendukung ini kami ada pendapatan negara bukan pajak (PNPB) dari penanganan Pidana Khusus itu sebesar Rp 293.186.282.293," ujar Adi.


Meski berbagai upaya telah dilakukan, Adi mengakui perkara tindak pidana korupsi masih tetap terjadi. Sehingga, kejaksaan Agung terus mengembangkan metode bagaimana langkah penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.


"Sehingga lebih cepat membuahkan hasil, yaitu mensejahterakan rakyat Indonesia," ucap Adi.


Dalam momentum Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada Sabtu (9/12) esok, Kejaksaan Agung telah melakukan serangkaian kegiatan yang melibatkan anak-anak baik dari SD, SMP hingga SMA.


"Dan program ini kan jalan juga misalnya program Jaksa masuk sekolah, salah satu sisinya adalah bagaimana mencegah atau terhindar dari Tindak Pidana Korupsi," tandasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore