Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Oktober 2017 | 18.27 WIB

Polisi Ungkap Modus Bos First Travel Sembunyikan Aset-asetnya

Kantor Pusat First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Kota Depok. - Image

Kantor Pusat First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Kota Depok.

JawaPos.com - Polisi mengungkap modus operandi tersangka kasus penipuan perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, dalam menyembunyikan asetnya.


Keduanya diketahui menitipkan barang-barang berharga miliknya ke beberapa tempat, itu dilakukan saat keduanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan.


"Kiki melakukan pemindahan barang-barang dari rumah Bambu Kuning Kemang, dipindah ke rumah Kiki di Kebagusan, lalu dipindah lagi ke beberapa tempat," kata Panit I Dirtipidum Bareskrim, AKBP Bambang W, Jumat (6/10), dilansir RMol Jakarta (Jawa Pos Grup).


Dijelaskan Dwi, penyidik berhasil menemukan beberapa aset barang berharga satu tas merek Furla, satu tas merek Gucci dan dua tas merek Luis Vitton dari Esti Agustin yang masing-masing dititipkan oleh para tersangka.


"Karena modusnya begitu maka kita meyakini masih ada lokasi lain yang dijadikan tempat penimbunan aset berharga," ujarnya.


Sejauh ini Direktorat Tindak Pidana Umum telah berhasil menyita aset milik Andika dan Annies antara lain, 10 unit mobil, tiga rumah mewah yang berada di Sentul, Depok dan di Kebagusan.


Selain rumah, Apartemen mewah di Puri Park View dan Kantor Pusat FT Radar Auri serta empat kavling tanah di Lombok Timur.


Sedangkan barang berharga, ada satu tas merek Furla, tiga tas merek Luis Vitton, satu tas merek Gucci, dua tas merek Hermes, dua tas merek Moschino dan satu tas merek Bally.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore