Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Oktober 2017 | 04.31 WIB

Mendag Akan Wajibkan Ritel Modern Sediakan Grosir Bagi Pedagang Kecil

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita - Image

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita


JawaPos.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengeluarkan peraturan yang mewajibkan toko ritel modern untuk menyediakan grosir bagi pasar tradisional dan toko kecil. Hal itu dilakukan guna penyeragaman harga.


Saat ini, dirinya telah mengumpulkan sejumlah pengusaha ritel yang ada di Indonesia. Diharapkan, melalui koordinasi ini, pelaku usaha bisa patuh menjalankan kebijakan tersebut.


"Jadi, supaya memberikan solusi masalah yang pertama, akses kepada sumber barang dengan harga yang sama maka pengusaha ritel modern yang satu wajib yang satu tidak, wajib menyediakan grosir yang dijual ke pasar tradisional berdasarkan membership dengan harga yang tidak boleh berbeda dengan harga yang diambil tokonya," tutur Enggar di Jakarta, Rabu (4/10).


Lebih lanjut, Enggar juga menjelaskan jika dalam aturan itu, pedagang pasar tradisional maupun toko tidak akan mewajibkan membeli dari grosir tersebut. Sebab, setiap pedagang akan memiliki pertimbangan akan pangsa pasarnya.


Intinya, kebijakan itu dilakukan dalam rangka kemudahan akses barang kepada toko lainnya.


"Memang terkesan ini memaksakan kepada yang besar-besar ini. Tadi Pak Menko sudah katakan tidak rugi, cuma tidak untung juga. Tetapi dengan meningkatnya volume ini, maka bargaining position kepada konsumen semakin meningkat," pungkasnya. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore