Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Oktober 2017 | 02.11 WIB

Audionya Buruk, Ahli Keluhkan Rekaman BAP Miryam

Politisi Hanura Miryam S Haryani - Image

Politisi Hanura Miryam S Haryani

JawaPos.com - Ahli digital forensik, Ruby Alamsyah yang dihadirkan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/10) menilai video dan audio KPK berkualitas buruk. Bahkan dia menyebut mirip kamera CCTV.


"Sayangnya kamera yang digunakan mirip kamera CCTV yang resolusinya tidak tinggi serta kualitas audionya tidak terlalu baik. Dimana ada penyidik yang dekat mikrofonnya jelas tapi terdakwanya tidak jelas," ujarnya.


Adapun penyebab suara di video tidak jelas dikarenakan kualitas audionya yang memang rendah. Sehingga saat seseorang melakukan audio forensik dan menerjemahkannya untuk menjadi transkrip menjadi kurang baik.


Lalu, bisa jadi video memang kurang baik dam teknik audio forensik tidak maksimal. "Sehingga transkripnya kurang optimal atau tidak jelas," imbuhnya.


Dia menambahkan, dalam melakukan investigasi seharusnya video maupun audionya berkualitas tinggi. Itu penting lantaran nantinya akan dijadikan alat bukti. 


"Selalu ada media kamera berkualitas tinggi untuk rekaman investigasi sehingga high quality," jelasnya.


Soal apakah video tersebut asli atau tidak, menurutnya perlu waktu untuk membuktikannya. "Tidak cukup saat ini (di persidangan). Tapi kita bisa melakukan hal tersebut dan lakukan perbandingan apakah sesuai atau tidak," tambah Ruby.


Perihal sah atau tidak dijadikan alat bukti, menurut ahli dari Universitas Gunadarma itu, mengaku tidak bisa menyimpulkannya jika kualitas video dan audionya seperti itu. "Tapi bila ada pihak yang berbeda layak dilakukan pemeriksaan, perbandingan oleh pihak yang lain," tukasnya.


Atas penjelasan tersebut, majelis hakim di persidangan Tipikor memberi waktu bagi Ruby untuk meneliti rekaman tersebut di KPK.


Sebelumnya, Miryam didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan dengan kasus proyek pengadaan e-KTP. Apalagi, dia dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). 


Salah satunya, terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.


Dalam persidangan, anggota Fraksi Partai Hanura itu mengatakan, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore