Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 September 2017 | 02.09 WIB

Freeport Rela Berikan 51 Persen Sahamnya ke Indonesia, Jika...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Freeport McMoran induk usaha dari PT Freeport Indonesia bersedia melepas divestasi saham sebesar 51 persen. Dengan catatan, penghitungan nilai saham mereka dihitung wajar sampai tahun 2041 bukan tahun 2021.


Hal itu diungkapkan Freeport dalam surat penolakan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan tertanggal 28 September 2017.


"Freeport ingin dihitung dengan nilai wajar sampai 2040," tulisnya.


Selain itu, dalam poin empat surat tersebut, pemerintah meminta haknya atas kesepakatan divestasi 51 persen. Hak itu terkait hasil produksi tambang di seluruh wilayah Izun Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).


Selain itu, Freeport McMoRan diminta untuk memberi kesimpulan perjanjian dengan Rio Tinto sebelum kesepakatan divestasi terjadi.


Dalam suratnya, CEO Freeport McMoran mengatakan jika masalah tersebut sudah selesai. Freeport bersama Rio Tinto setuju dengan kesepakatan.


Perusahaan yang asal Amerika Serikat itu juga sudah menjelaskan kerangka kerjanya kepada Rio Tinto.


"Namun, Freeport dan mitranya akan mewajibkan divestasi dilakukan berdasarkan nilai pasar wajar dari bisnis ini sampai tahun 2041," kata dia dalam bunyi pernyataannya. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore