Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 September 2017 | 22.24 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Ibu Yang Tega Memutilasi Janin Anaknya

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Polisi terus mendalami kasus mutilasi janin bayi berusia tujuh bulan yang tega dilakukan oleh ibu kandungnya berinisial J (19). Lantaran malu melahirkan bayi dari hasil hubungan gelap.


"Pelaku akan dibawa untuk pemeriksaan psikologi forensik terhadap kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arief saat dikonfirmasi, Jakarta, (21/9).


Arif menuturkan, pemeriksaan psikologi forensik pelaku bersamaan dengan keluarnya hasil autopsi resmi bayi malang tersebut. Pemeriksaan psikologi forensik itu dilakukan untuk melihat kejiawaan pelaku lantaran dengan sengaja tekah memutilasi anaknya menjadi delapan bagian.


Untuk mendalami kasus tersebut, polisi telah melakukan prarekontruksi, serta telah memeriksa teman dekat pelaku dan tempat yayasan dirinya sebagai pembantu. "Sementara kita lidik ke teman pria pelaku, lalu ke yayasan penyalur pembantu," jelasnya.


Sebelumnya diketahui, polisi menemukan janin bayi di kloset rumah majikan pelaku yang terletak di Perumahan The Gading Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara.


Setelah dilakukan penyelidikan, bayi tersebut ternyata dibuang oleh ibu kandungnya yang berprofesi sebagai pembantu, lantaran malu melahirkan anak dari hasil hubungan gelap.


Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku memotong janin bayinya hingga menjadi delapan bagian.


Saat ini janin bayi tersebut dibawa ke RSCM untuk dilakukan proses autopsi.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore