Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 September 2017 | 20.30 WIB

Geledah Kasus Bupati Batubara, KPK Sita Uang, Voucher dan Mobil

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen menggunakan rompi tahanan usai diperiksa pasca pasca operasi tangkap tangan ( OTT) di Kabupaten Batubara, Kamis (14/09). - Image

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen menggunakan rompi tahanan usai diperiksa pasca pasca operasi tangkap tangan ( OTT) di Kabupaten Batubara, Kamis (14/09).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi menyusul penetapan tersangka Bupati Batubara OK Arya Zulkarna dalam dugaan suap proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.


Penggeledahan dilakukan di empat lokasi di Kabupaten Batubara dan tujuh lokasi di Kota Medan, Sumatra Utara pada 15 September dan 16 September 2017.


"Dengan bantuan dan kerjasama Polda Sumut, sejak kemarin dilakukan penggeledahan di Kabupaten Batubara dan Kota Medan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9).


Febri memaparkan, empat lokasi yang digeledah di Batubara adalah kantor bupati, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, rumah dinas bupati, dan rumah kurir.


Sementara tujuh lokasi di Medan yang digeledah antara lain showroom mobil dan rumah pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, serta rumah dan kantor tiga tersangka lainnya. Geledah baru selesai dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.


Menurut Febri, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut. Antara lain, voucher transaksi keuangan para tersangka, uang Rp 50 juta dari rumah kurir, sejumlah dokumen terkait perkara, dan Mobil Toyota Avanza dari rumah kurir.


"Mobil ini diduga sebagai wujud pemanfaatan suap terhadap Bupati. Saat ini dititipkan sementara di kantor Polda Sumut," terang Febri.


Terkait hasil penyitaan, hari ini tim penyidik melakukan tindakan lebih lanjut dan akan mempelajari untuk mendukung proses penyidikan.


"Kami sampaikan juga terima kasih untuk kerja sama Polda Sumut dalam kegiatan ini. Sebagai bentuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi," pungkasnya.


Jumat (15/9) kemarin, KPK menetapkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen sebagai tersangka. Hal itu dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT).


Empat pihak lain yang juga menjadi tersangka yakni Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady, seorang pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.


Dari penyidikan, terungkap total nilai suap mencapai Rp 4,4 miliar. KPK menyita alat bukti uang tunai sebesar Rp346 juta dan buku tabungan dengan rekap transfer ke sejumlah pihak. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore