
TAK ADA LAWAN: Halimah Yacob tinggal selangkah lagi mnejadi presiden Singapura.
JawaPos.com – Halimah Yacob bakal kembali mencetak sejarah di Singapura. Dia berpeluang besar menjadi presiden perempuan pertama di negara yang terkenal dengan Patung Merlion-nya itu.
Sebelumnya, Halimah menjadi perempuan pertama yang mengetuai parlemen. Dia melepas jabatan tersebut untuk maju sebagai kandidat presiden ke-8 Singapura.
Sejatinya, terdapat lima orang yang mencalonkan diri. Namun, hanya ada tiga orang yang mengantongi sertifikat dari komunitas Melayu. Dua orang lagi tidak memiliki sertifikat tersebut. Pilpres kali ini memang khusus untuk etnis Melayu.
Berdasar amandemen konstitusi tahun lalu, jika ada salah satu etnis yang tidak kebagian kursi presiden selama lima periode terakhir, etnis tersebut berhak atas pilpres istimewa. Presiden terakhir dari etnis Melayu adalah Yusof Ishak. Dia adalah presiden pertama Singapura yang menjabat 1965–1970.
Setelah sisa tiga nama, hanya ada satu yang dinyatakan lolos kualifikasi oleh Departemen Pemilu (ELD) Singapura. ELD tak menyebut siapa yang mendapatkan sertifikat kelayakan. Meski begitu, publik sudah tahu bahwa yang disetujui adalah Halimah.
Sebab, pekan lalu perempuan 63 tahun itu menyatakan kepada publik bahwa dirinya maju sebagai kandidat presiden. Pengalamannya sebagai ketua parlemen sejak Januari 2013 membuatnya secara otomatis lolos.
”Saya berjanji melakukan yang terbaik untuk melayani rakyat Singapura dan itu tidak akan berubah terlepas ada pemilu atau tidak,’’ ujar Yacob. Perempuan yang pernah menjadi anggota People’s Action Party (PAP) tersebut memang secara otomatis bakal menjadi presiden jika hingga berakhirnya waktu pencalonan Rabu (13/9), tidak ada yang mendapat sertifikat kelayakan lagi. Penduduk Singapura tidak perlu lagi menjalani voting.
Dua kandidat lainnya yang tak lolos adalah Chairman Bourbon Offshore Asia Pacific Farid Khan dan CEO Second Chance Properties Mohamed Salleh Marican. Karena tidak pernah memiliki pengalaman di pemerintahan dan melamar dari jalur swasta, ada syarat yang harus dipenuhi Farid dan Salleh. Yaitu, perusahaan yang mereka bawahkan memiliki nilai SGD 500 juta atau setara Rp 4,9 triliun selama tiga tahun berturut-turut.
”Meski saya kecewa dengan keputusan komite pemilu presiden, hal itu tidak akan menghentikan saya untuk terus melayani rakyat,” tegas Farid. Kekecewaan serupa diungkapkan Salleh. Meski begitu, keduanya menerima keputusan tersebut. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
