
Sistem pengolahan limbah cair domestik Sewage Treatment Plant (STP). (Istimewa)
JawaPos.com - Konsultan pengelola properti Inner City Management (ICM) terus mendorong pengelolaan properti berkelanjutan melalui penerapan Sewage Treatment Plant (STP) atau sistem pengolahan limbah cair domestik.
Penerapan STP dilakukan untuk memastikan setiap properti mampu mengelola air limbah secara aman, memenuhi ketentuan lingkungan, sekaligus mendukung operasional yang lebih ramah lingkungan. Chief Executive Officer Inner City Management Krisdiarto Adi Pranoto mengatakan, inisiatif tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik yang mengatur standar kualitas air limbah sebelum dibuang maupun dimanfaatkan kembali.
”Kami memastikan site-site yang kami kelola memiliki sistem pengolahan limbah yang mampu memenuhi standar lingkungan sesuai peraturan yang berlaku sekaligus mendukung operasional properti yang lebih berkelanjutan,” ujar Krisdiarto.
Dia menuturkan, pengelolaan air menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan kawasan properti. Pengelola kawasan dituntut mampu meminimalkan dampak operasional terhadap lingkungan.
Saat ini, ICM mengolah sekitar 10.258 meter kubik atau setara 10,25 juta liter air limbah setiap hari. Jumlah tersebut mencapai sekitar 82 persen dari total penggunaan air bersih yang mencapai 12,5 juta liter per hari.
”Limbah cair yang dihasilkan telah melalui proses pengolahan sehingga memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dimanfaatkan kembali maupun dialirkan ke badan air sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Krisdiarto.
Air hasil pengolahan tersebut dimanfaatkan kembali untuk berbagai kebutuhan nonkonsumsi, seperti penyiraman area hijau. Pemanfaatan ulang itu diharapkan dapat mengurangi penggunaan air bersih untuk kebutuhan nonkonsumsi sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Menurut Krisdiarto, pengoperasian instalasi pengolahan limbah juga bertujuan mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi penghuni maupun masyarakat di sekitar kawasan. Selain itu, penerapan STP menjadi bagian dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang menjadi salah satu fokus ICM dalam menghadirkan pengelolaan properti yang bertanggung jawab.
”Pengoperasian STP juga menjadi bukti implementasi ESG yang menjadi salah satu fokus ICM dalam menghadirkan hunian yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” tutur Krisdiarto.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022