
Ilustrasi pengembangan perumahan sederhana yang banyak diminati konsumen. (Istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkolaborasi dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk guna mendorong percepatan proses penyelesaian sertifikat milik debitur serta calon debitur Bank BTN.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan kemitraan dalam rangka percepatan persertipikatan rumah untuk rakyat ini dilaksanakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hadi berharap program yang dijalankan bersama BTN dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Indonesia. Termasuk, mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan.
“Kerja sama ini dilaksanakan untuk mendukung persertipikatan khususnya bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuannya, agar mereka bisa tersenyum manis karena selain memiliki rumah, mereka juga memiliki kepastian hukum hak atas tanah,” tutur Hadi dalam keterangannya di Jakarta.
Kemitraan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank BTN dan Kementerian ATR/BPN tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang serta Jasa dan Layanan Perbankan. Dalam kesempatan yang sama, juga ditandatangani dua Perjanjian Kerja Sama terkait lingkup kerja tersebut di Gedung Kementerian ATR/BPN.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah tegas dari Kementerian ATR/BPN dalam memberantas para mafia tanah. Pasalnya, penyediaan rumah rakyat dalam rangka Program Satu Juta Rumah sering terhambat masalah sertifikat. Padahal, di tengah kondisi pandemi dan ancaman pemanasan global, rumah menjadi tempat teraman bagi keluarga.
Dengan kemitraan ini, lanjut Haru, akan mengakselerasi proses penyediaan rumah sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian. “Kemitraan ini akan sangat membantu masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni yang terjamin status hukumnya. Kami sangat berterima kasih atas berbagai langkah dan layanan dari Kementerian ATR/BPN yang mempermudah dalam proses penyelesaian sertifikat di Indonesia,” jelas Haru.
Haru menjelaskan lewat kerja sama ini, pihaknya akan mendaftarkan semua aset berupa tanah milik Bank BTN baik yang telah maupun akan menjadi agunan kredit. Kemudian, Haru menuturkan Kementerian ATR/BPN pun akan memberikan pencegahan dan asistensi dalam penanganan permasalahan tanah milik atau akan menjadi milik Bank BTN.
Bank BTN juga akan memberikan layanan perbankan bagi Kementerian ATR/BPN. Layanan yang diberikan tersebut mulai dari cash management hingga kemudahan memiliki rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema menarik khusus karyawan kementerian tersebut.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
