Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 November 2018 | 15.06 WIB

Waspadai Suku Bunga Tinggi, KPR Syariah Bisa Jadi Solusi

Ilustrasi pameran properti. - Image

Ilustrasi pameran properti.

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur Bulanan (BI) telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebsar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen.

Terhitung, BI telah menaikkan suku bunga sebanyak enam kali sebesar 175 bps hingga November 2018. Tentunya ini akan berdampak pada suku bunga perbankan ke depan. Termasuk bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Namun, tak perlu khawatir. Jika tak ingin mendapat ketidakpastian dari suku bunga KPR, maka KPR bank syariah bisa jadi solusi. Hal ini lantaran bank syariah bisa memberikan bunga flat dari tahun keempat hingga lunas.

Direktur Bank Tabungan Negara Budi Satria menuturkan Bank Syariah dapat menawarkan angsuran tetap selama jangka waktu pembiayaan. Contohnya yang diberikan BTN Syariah. Hal itu bisa dilakukan karena bank sudah menghitung jumlah keuntungan/margin tiap bulan selama pembiayaan saat akad.

"KPR BTN Syariah dengan akad murabahah/istishna memiliki angsuran tetap karena Bank sudah menghitung jumlah keuntungan/margin yang harus dibayar nasabah selama jangka waktu pembiayaan & sudah d sepakati sejak awal akad," kata Budi kepada Jawapos.com, beberapa waktu lalu.

Dia menerangkan KPR BTN Syariah menawarkan dua skema yaitu angsuran tetap & angsuran berjenjang. Untuk angsuran tetap yakni angsuran akan dibayar dengan nilai yang sama selama jangka waktu pembiayaan.

Kedua adalah angsuran berjenjang dengan margin promo. Dia bilang yang berlaku saat ini adalah margin dengan 8.25 persen fixed selama tahun. Lalu untuk selanjutnya adalah tetap

"Untuk jangka waktu 10 tahun, margin tahun ke 3 sampai dengan 10 setara 13,4 persen p.a eff," jelasnya.

Dia bilang hal itu berlaku ubtuk angsuran dengan skema tetap maupun berjenjang. Sebagai simulasi untuk rumah seharga Rp 279 juta. Developer memberikan kemudahan kepada pembeli hanya dengan perlu membayar booking fee Rp 2 juta.

Jika mau mengambil angsuran 20 tahun, pada tahun pertama pembeli mencicil Rp 1.951.578 per bulan. Dan pada tahun kedua cicilannya naik Rp 2.275.015 per bulan. Kemudian pada tahun ketiga sampai lunas pembeli akan mencicil Rp 3.120.200.

Untuk angsuran 15 tahun, pada tahun pertama pembeli membayar cicilan Rp 2.289.319 per bulan. Lalu pada tahun kedua Rp 2.590.274 per bulan dan pada tahun ketiga sampai lunas pembeli akan mencicil Rp 3.411.016 per bulan sampai lunas. Namun, perlu diketahui cicilan itu hanya berlaku jika mencicil di KPR BTN Syariah.

Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore