Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Januari 2020 | 00.34 WIB

Cerita Nasabah KPR Syariah Jadi Korban Penipuan Developer Nakal

Yon Rizal menunjukan brosur Perumahan The New Alexandria di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (3/12). Perumahan The New Alexandria merupakan salah satu perumahan yang akan dibangun oleh PT ARM Citra Mulia yang merupakan penipuan berkedok Syariah.FOTO:MI - Image

Yon Rizal menunjukan brosur Perumahan The New Alexandria di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (3/12). Perumahan The New Alexandria merupakan salah satu perumahan yang akan dibangun oleh PT ARM Citra Mulia yang merupakan penipuan berkedok Syariah.FOTO:MI

JawaPos.com - Salah satu proyek perumahan syariah PT ARM Cipta Mulia adalah Perumahan The New Alexandria di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Lokasinya mepet dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Putri.

Sebagian besar area masih berupa lahan kosong. Hanya ada empat unit rumah contoh. Tetapi, satu di antaranya nyaris roboh.

Tiga rumah contoh itu ditinggali Yon Rizal, keluarganya, serta anak buahnya. Yon dan anaknya menempati rumah tipe 45 dengan ukuran tanah 80 meter persegi. Anak buahnya tinggal di rumah berlantai dua yang lebih besar. Yon adalah kontraktor yang dikontrak PT ARM Cipta Mulia untuk menggarap empat rumah contoh. Dia mulai membangun rumah contoh itu pada 2015.

Pria 51 tahun tersebut bercerita, Perumahan The New Alexandria Bojonggede rencananya memiliki 240 unit rumah dengan tiga tipe. Rumah tipe 45 dengan luas tanah 84 meter persegi dibanderol Rp 450 juta. Tipe 70/90 dipatok Rp 600 juta. Yang paling mahal adalah rumah dua lantai tipe 100/105 seharga Rp 750 juta.

Yon mengatakan, skema penjualan rumah berbasis syariah yang ditawarkan PT ARM Cipta Mulia sebenarnya menarik. Di antaranya, tidak ada BI checking dan cicilan dibayar ke developer. ’’Apa kalau mau menipu harus pakai istilah agama dulu,’’ selorohnya.

Yon kemudian membangun empat unit rumah contoh itu. Setelah semua selesai, dia mulai mencium gelagat kurang baik dari manajemen developer.

Dia bahkan diberi cek kosong senilai Rp 80 juta. Uang itu merupakan sebagian ongkos pembangunan rumah contoh. Hingga saat ini, menurut perhitungannya, developer masih memiliki utang sekitar Rp 300 juta. Semula Yon tidak terlalu menghiraukan sisa cicilan itu. Sebab, banyak proyek perumahan yang sedang dikerjakan. Namun, suatu hari Yon kaget saat melihat kondisi rumah contoh yang dia bangun itu. ’’Satu rumah nyaris rusak. Beberapa bagian copot dicuri orang,’’ katanya.

Akhirnya Yon memutuskan menempati rumah contoh itu. Dia mengatakan, tujuannya adalah menyelamatkan rumah tersebut. Dia merasa rumah itu adalah hartanya. Sebab, developer masih memiliki utang biaya pembangunan.

Salah seorang korban perumahan berbasis syariah itu adalah Yuda Permana. Warga Depok tersebut membeli rumah The New Alexandria Bojonggede. Dia mengetahui proyek itu dari media sosial. Menurut dia, tim marketing perumahan tersebut sangat aktif berpromosi di media sosial. ’’Setelah informasi yang masif, kami tertarik dan menuju kantor pemasaran,’’ tuturnya. Dia diajak melihat rumah contoh.

Namun, dia merasa ada yang tidak beres saat pembangunan tiba-tiba mandek. Developer juga menghilang dan susah dihubungi. ’’Akhirnya kami membuat kesepakatan dengan sesama korban untuk menempuh jalur hukum,’’ jelasnya.

Photo

Rumah contoh di Perumahan The New Alexandria, Bojonggede, Kabupaten Bogor. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore