Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 September 2025 | 02.09 WIB

Fenomena Flexing Pejabat Publik Tuai Keresahan Rakyat, Pakar Kritik Parpol yang Mandul Lahirkan Kader Berkualitas

Demo buruh di Surabaya. Massa gotong keranda hingga cosplay tikus berdasi, Kamis (28/8). (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Demo buruh di Surabaya. Massa gotong keranda hingga cosplay tikus berdasi, Kamis (28/8). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Fenomena sejumlah anggota legislatif yang gemar memamerkan kekayaan atau flexing di media sosial, mempertontonkan gaya hidup hedonis di tengah rakyat yang masih berjuang menghadapi kemiskinan dan sulitnya lapangan kerja, belakangan memantik kemarahan publik. Kondisi ini menimbulkan kesimpulan bahwa kualitas anggota DPR yang dihasilkan melalui proses pemilu masih jauh dari harapan.

Pakar hukum tata negara, Rani Purwanti, menilai fenomena flexing pejabat publik memperlihatkan adanya jurang besar antara elite politik dan masyarakat. "Di satu sisi rakyat masih menghadapi persoalan ekonomi yang sulit, sementara di sisi lain pejabat publik justru menunjukkan gaya hidup berlebihan. Ini jelas menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi politik," kata Rani kepada JawaPos.com, Kamis (11/9).

Menurutnya, fenomena tersebut tidak lepas dari kualitas kader yang dilahirkan partai politik. Kaderisasi partai seharusnya menjadi pintu utama lahirnya wakil rakyat yang kompeten dan berintegritas.

Namun realitas justru menunjukkan, calon legislatif yang populer secara elektoral, meski minim kompetensi substantif lebih sering menduduki kursi parlemen dibanding kader internal yang dibina dengan serius. Persoalan ini pada akhirnya tidak bisa dilepaskan dari desain sistem pemilu legislatif yang berlaku. Ambang batas parlemen yang terus meningkat mendorong partai politik mengedepankan strategi elektoral pragmatis demi mengumpulkan suara dalam jumlah besar. 

Hal itu berakibat pada kualitas kader yang kerap dikorbankan demi kepentingan elektoral jangka pendek. Selain itu, penerapan sistem proporsional terbuka murni juga membawa persoalan serius. Sistem ini memang memberi ruang luas bagi rakyat untuk memilih wakilnya secara langsung, namun di sisi lain menimbulkan kompetisi individual yang ketat antar-calon dalam satu partai.

Persaingan tidak sehat, biaya politik tinggi, hingga maraknya politik uang menjadi konsekuensi yang sulit dihindari. Rani menilai, kondisi tersebut berkontribusi langsung pada praktik korupsi setelah calon legislatif terpilih. 

"Ketika proses menuju parlemen sangat mahal, maka wajar jika setelah duduk di kursi DPR mereka mencari cara untuk mengembalikan modal politiknya. Inilah lingkaran setan yang merusak kualitas demokrasi kita," jelasnya.

Dengan demikian, sistem yang semula diharapkan mampu memperkuat demokrasi justru menghadirkan praktik politik transaksional. Orientasi perjuangan politik yang seharusnya berakar pada ideologi dan kepentingan rakyat perlahan bergeser menjadi sekadar perebutan kursi kekuasaan. Hal ini berdampak pada rendahnya kualitas legislator yang dihasilkan.

Pertanyaan besar yang kini muncul adalah apakah sistem proporsional terbuka masih relevan diterapkan saat ini, atau justru sudah waktunya mencari alternatif baru yang lebih mampu menghasilkan kualitas demokrasi substantif. Menurut Rani, sistem proporsional campuran bisa menjadi opsi yang lebih seimbang antara kepentingan rakyat dan peran partai politik.

"Alternatif pembenahan sistem pemilu perlu dipikirkan serius. Jangan sampai demokrasi hanya berhenti pada prosedur elektoral, tapi gagal melahirkan pemimpin yang berintegritas. Partai politik harus kembali pada fungsi utama: melakukan kaderisasi yang benar dan konsisten," ujar Rani.

Ia menegaskan, tanpa perubahan mendasar pada sistem pemilu dan pola kaderisasi, fenomena flexing pejabat publik hanya akan menjadi wajah baru dari degradasi demokrasi.  "Rakyat butuh wakil yang merakyat, bukan sekadar figur populer yang pandai bergaya di media sosial. Inilah PR besar bagi partai politik ke depan," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore