Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 September 2025 | 23.35 WIB

Susi Pudjiastuti Terkejut Tunjangan Rumah DPRD DKI Capai Rp 78 Juta Per Bulan, Netizen: Harusnya Dihapus Seperti DPR!

Susi Pudjiastuti. (Istimewa)

JawaPos.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, ikut menyoroti kabar pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPRD DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp 78 juta per bulan.

Susi menyampaikan reaksinya melalui akun media sosial X miliknya, @susipudjiastuti. Ia mengunggah ulang sebuah pemberitaan terkait tunjangan DPRD DKI Jakarta tersebut. Tak banyak kata yang diluapkan Susi, ia hanya menambahkan emoticon terkejut sebagai bentuk respons.

Unggahan itu sontak menuai banyak komentar dari warganet yang sebagian besar juga mengaku heran dengan besaran angka tunjangan yang diterima wakil rakyat di Ibu Kota.

Besarnya tunjangan perumahan senilai Rp 78 juta menuai komentar beragam dari warganet. "DPRD knp ya pake tunjangan perumahan, toh mestinya rumah jg di DKI jg. Jumlahnya luar biasa lagi," komentar akun @asfan_warah.

Tak hanya itu, warganet lainnya menegaskan, dengan penghapusan tunjangan perumahan DPR RI, seharusnya juga diikuti oleh DPRD tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.

"Tj. Rumah DPR RI dihapus. Konsekuensi logis nya Tj. Rumah di seluruh DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia juga dihapuskan!," cuit akun @nonblok67.

Warganet lainnya meminta pejabat publik untuk bisa transparan dalam pengelolaan dan penerimaan anggaran negara.

"Ayo waktunya buka2 an semua,, transfaransi semua sektor keuangan negara selayak masyarakat saling tau, agar tdk ada dusta diantara kita semua..dan ini sangat baik, sebagai kontrol sosial," tegas akun @yayatkusnayat.

Besaran tunjangan perumahan senilai Rp 78 juta terkonfirmasi dari slip gaji yang dibagikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.

Berdasarkan dokumen resmi Rekapitulasi Take Home Pay DPRD DKI, Ima Mahdiah tercatat mendapatkan gaji sebesar Rp 106.505.000. Namun, besaran gaji itu masih harus mendapatkan potongan hampir setengahnya, tepatnya sebesar Rp 46.072.000.

"Kalau yang dewan terima, sesuai slip gaji yang Rp 60an (juta) itu sudah all in," ujar Ima kepada JawaPos.com, Jumat (5/9).

Salah satu dokumen yang diunggah Ima ialah rekapitulasi penghasilan Take Home Pay, Tunjangan Perumahan, TKI, Banmus, Bapemperda, Banggar dan BK bagi pimpinan dan anggota DPRD provinsi DKI Jakarta bulan Juli 2025. 

Rincian Penerima

Sebelum dipotong, total penerimaan Ima Mahdiah mencapai Rp 106.505.000.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore