Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 Agustus 2025 | 01.14 WIB

Banggar DPR Minta Pemerintah Hati-hati Bikin Kebijakan Pajak Naik, Fokus Tertibkan Oknum Nakal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah (kanan). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah (kanan). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah telah menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 kepada DPR. Mencermati hal tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyebut RAPBN 2026 mengambil pendekatan moderat dan realistis. Selain itu, dia memberikan catatan terkait perpajakan dan kecenderungan sentralisasi anggaran.

Menurut Said, proyeksi indikator ekonomi makro dalam RAPBN 2026 menunjukkan sikap kehati-hatian pemerintah dalam tantangan di tahun depan. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, dan nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS. Sementara asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok di angka 70 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 610 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 984 ribu barel setara minyak per hari.

“Usulan atas angka ekonomi makro ini menunjukkan pemerintah memilih jalan moderat,” katanya. Pilihan ini menunjukkan pemerintah realistis, dampak kebijakan Presiden Amerika Donald Trump, dan konflik geopolitik. Selain itu, juga melihat menurunnya daya beli rumah tangga dan banyaknya PHK pada sektor manufaktur.

Dalam postur RAPBN 2026, pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp 3.147,7 triliun. Ini sesuai dengan dugaan Said. Sementara belanja negara dipatok Rp 3.786,5 triliun. Dengan pilihan ini, konsekuensinya adalah persentase defisit RAPBN 2026 lebih rendah dari tahun ini, yakni Rp638,8 triliun.

Namun, Said menegaskan tingginya target pendapatan negara patut didukung. “Namun pemerintah harus ekstra hati-hati terutama dalam hal kebijakan perpajakan,” katanya. Sebab masyarakat sedang tinggi. Terutama pada naiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di beberapa pemda.

“Pemerintah hendaknya hati-hati dan menimbang ulang jika menempuh kebijakan dan perluasan perpajakan atau menaikkan tarif perpajakan untuk mengejar target pendapatan,” imbuhnya. Dia menyarankan pemerintah agar lebih baik fokus pada penegakan terhadap wajib pajak nakal, memanfaatkan peluang pajak digital lintas negara, optimalisasi pajak karbon, dan meningkatkan pendapatan dari sektor sumber daya alam.

Said juga memberikan kritik terhadap komposisi belanja negara, yang menurutnya semakin sentralistik. Dalam RAPBN 2026, belanja pemerintah pusat melonjak menjadi Rp 3.136,5 triliun dari APBN 2025 Rp 2.701,4. Sementara alokasi transfer ke daerah dan dana desa justru turun tajam menjadi Rp 650 triliun dari Rp 919,9 triliun tahun sebelumnya. “Kecenderungan makin memusatnya anggaran ke pusat perlu dipertimbangkan ulang oleh pemerintah,” katanya. (Lyn)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore