Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Agustus 2024 | 02.47 WIB

Besok Dikabarkan Nyalon Cagub Jakarta, PN Jaksel Keluarkan 3 Surat Untuk Pramono Anung

Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo menyatakana bahwa uang yang digunakan untuk membeli sabun Rp 2 Miliar itu adalah dana Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf.

JawaPos.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan surat keterangan untuk Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung. Surat ini bisa digunakan sebagai pencalonan di Pilkada DKI Jakarta 2024.
 
"Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa Surat Keterangan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. 
 
 
Adapun surat keterangan ini terdiri dari  Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.
 
"Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr. Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta. Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan," imbuh Djuyamto. 
 
 
Sebelumnya, PDI Perjuangan resmi mengusung pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) pada Pilkada Jakarta 2024. Rencananya, keduanya akan mendaftarkan ke KPUD Jakarta, Rabu (28/8) besok, sekitar pukul 11.30 WIB.
 
"Pak Pram besok mendaftar jam 11 di KPU sama Rano Karno," kata Bendara Umum (Bendum) DPP PDIP, Olly Dondokambey dikonfirmasi, Selasa (27/8).
 
Olly menjelaskan, Pramono Anung dan Rano Karno langsung mendaftar ke KPUD Jakarta, tanpa adanya pengumuman terlebih dahulu seperti kebiasaan PDIP selama ini.
 
 
"Enggak ada, langsung di pendaftaran yah. Liput di pendaftaran aja, KPUD DKI yah jam 11.00 WIB," ucap Olly.
 
Meski demikian, Olly mengaku tidak mempunyai kapasitas untuk menjelaskan pertimbangan PDIP, yang akhirnya mengusung Pramono Anung dan Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024. Sebab, sebelumnya beredar isu PDIP akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore