Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 November 2023 | 03.27 WIB

Fahri Hamzah Gelar Sayembara, Janjikan Rp 100 Ribu untuk Tangkap Harun Masiku

Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah.


JawaPos.com
 - Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah berkelakar dengan menggelar sayembara untuk menangkap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku. Uang sayembara yang ditawarkan pun hanya Rp 100 ribu.

Dalam cuitan di akun media sosial X miliknya, Fahri mengaku bakal memberikan imbalan sebesar Rp100 ribu bagi siapa saja yang mampu menangkap mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu.

"Yang bisa tangkap Harun Masiku aku kasih Rp 100.000 ok," ujar Fahri, pada Senin (30/10). Fahri telah mengizinkan cuitannya untuk dikutip.

Dikonfirmasi terpisah, Fahri menegaskan bahwa sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki PR untuk segera menemukan Harun Masiku.

Pasalnya, dengan menangkap Harun diharapkan KPK dapat membongkar salah satu modus penting terkait kecurangan dalam Pemilu. Mengingat Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

"Salah satu PR terbesar KPK adalah menemukan Harun Masiku untuk mengungkap salah satu modus terpenting dalam kecurangan Pemilu yang pernah ada," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10).

Fahri menilai, penangkapan Harun seharusnya dapat dilaksanakan sebelum Pemilu 2024 resmi dilaksanakan. Menurutnya hal itu menjadi penting agar dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak terlibat untuk tidak melakukan aksi serupa.

"Hal ini penting dilakukan sebelum Pemilu berlangsung meskipun waktunya singkat tetapi ini mengingatkan bahwa aktor Pemilu curang telah ditemukan untuk mengingatkan yang lainnya agar tidak curang," tuturnya.

Ia juga berharap dengan adanya penangkapan Harun maka aksi kecurangan yang melibatkan KPU dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak lagi terulang di masa yang akan datang.

"Prinsipnya adalah bahwa kecurangan Pemilu pada masa lalu itu harus menjadi pelajaran penting dan Harun Masiku adalah pengingat terpenting dari kecurangan di masa lalu," pungkasnya.

Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Terhitung sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sempat menyampaikan keraguannya Harun bakal ditangkap di masa kepemimpinan Firli Bahuri Cs.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan Harun berada di dalam negeri. Hal itu berdasarkan data perlintasan yang bersangkutan.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore