
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Head of Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia Firry Wahid, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) ./Bawaslu.go.id
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi membuat kanal khusus di Tiktok yang bertujuan untuk mencegah peredaran Hoax dan Misinformasi di Masa Pemilu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja usai menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) bersama Tiktok Indonesia.
Dilansir dari website Bawaslu.go.id, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai kerjasama dengan Tiktok dilakukan dengan harapan mencegah peredaran Hoax dan Misinformasi di masa pemilu.
“Ini adalah salah satu mitigasi risiko terhadap pengelolaan media social” ungkapnya saat menjadi pembicara pada penandatanganan MOU Bawaslu dengan Tiktok hari ini (18/9) yang bertempat di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
Rahmat Bagja mengatakan langkah mitigasi ini dilakukan setelah berkaca pada pemilu 2019 lalu, dimana Hoax terkait pemilu santer berkeliaran sehingga membuat beberapa kericuhan.
Dirinya meyakini langkah kerjasama dengan beberapa platform akan membawa perubahan suasana kondusif lalu lintas digital, sehingga lebih argumentative, reasonable, serta semua pilihan dikembalikan kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu berharap dengan adanya kerjasama ini, peserta kontestan pemilu juga akan bersaing tanpa menjatuhkan berdasarkan suku, ras, agama, namun lebih argumentative berdasar data.
“Kami menginginkan Happy Pemilu, sehingga kualitas demokrasi di Negara ini akan semakin maju” ujar Bagja kepada pers hari ini.
Pada kesempatan yang sama, Head Of Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia, Firry Wahid mengatakan upaya kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Tiktok untuk moderasi konten dengan menghadirkan postingan edukatif dan informatif.
Dirinya menambahkan, akan ada kanal khusus di Tiktok yang bisa digunakan untuk mengadukan konten pelanggaran informasi terkait pemilu 2024.
Tiktok berkomitmen akan melakukan kegiatan edukasi melalui distribusi informasi terkait pemilu, sehingga dapat berkontribusi positif dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Untuk diketahui sebelumnya, berdasarkan data Bawaslu, 30% dari 248 juta pemilih akan diikuti oleh kelompok usia 17 hingga 30 tahun.
Saat ini generasi muda sebagai pengguna terbesar social media, mencari dan menyerap informasi dari dunia digital.
Tiktok sebagai media social mengaku telah memiliki tempat untuk aduan mengenai pelanggaran posting lewat standar pengguna komunitas.
Kerjasama Bawaslu dengan Tiktok diharapkan dapat menjadi sarana informasi positif bagi generasi muda saat masa pemilu berlangsung.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
