Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Agustus 2022 | 19.04 WIB

Minta Kapolri Dinonaktif, Elite NasDem Curiga Benny Punya Agenda Lain

istimewa - Image

istimewa

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Ali menilai, pernyataan politikus fraksi Partai Demokrat Benny K Harman (BKH) yang mengusulkan penonaktifan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, emosional dan subyektif.

Seharusnya, lanjut Ahmad Ali, saudara Benny K Harkan membuka matanya soal kinerja Kapolri yang mengusut kasus ini dengan baik dan berani untuk transparan.

"Pernyataan Benny K Harman menurut saya emosional dan subyektif. Semua orang seharusnya terbuka matanya mengapresiasi sikap kepolisian khususnya Pak Kapolri yang kemudian mengambil sikap tegas untuk mengusut tuntas semua permasalahan yang terjadi," kata Ahmad Ali kepada wartawan, Selasa (23/8).

Menurut Ali, pernyataan Benny K Harman merupakan sikap pribadi dan tidak mewakili Partai Demokrat maupun Komisi III DPR RI. Pasalnya, Kapolri justru sudah mengambil langkah tegas dan berani membongkar kasus ini termasuk menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dan istrinya Putri Candrawathi.

"Dalam sejarah kepolisian di negeri ini, Kapolri Sigit termasuk sosk yang berani menetapkan seorang jenderal bintang dua dengan pasal yang sangat maksimal," tegas Ali.

"Ini bukan hal mudah kita tahu beban psikologis dia, apapun Pak Sigit sebagai Kapolri dan Sambo dan lain-lain itu anak-anak dia juga. Tapi dalam posisi itu, dia (Sigit) berani menjatuhkan keputusan menonaktifkan kemudian menjadikan tersangka," sambungnya.

Bahkan, Ali menduga ada motif lain dari Benny K Harman yang meminta Kapolri dinonaktifkan. Dia menyinggung terkait dugaan kasus hukum yang pernah dialami Benny di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

"Saya katakan subjektif dan bisa jadi, karena beliau (Benny K Harman) juga kita tahu sedang bermasalah secara hukum oleh kepolisian di NTT sana. Bisa jadi itu pernyataan yang emosional dengan itu kira, kan tahu," beber Ali.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini tak memungkiri, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brihadir J sebenarnya sudah di ujung penyelesaian. Terpenting adalah mengawal kasus tersebut di pengadilan agar jaksa dan hakim bertindak adil.

"Kapolri menjawab dengan perintah, memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan tindakan dan memberikan ancaman kepada seluruh Kapolda, Kapolres untuk tidak bermain-main di situ (judi online)," tutur Ali.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan. Hal ini imbas dari polemik kasus dugaan pembunuhan terhadap Beigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Irjen Pol Ferdy Sambo.

Politikus Partai Demokrat ini beralasan, penonaktifan Kapolri karena sebelumnya telah membohongi publik melalui keterangan resmi pada awal temuan kasus kematian Brigadir J. Sebab Polri sebelumnya menyebut ada baku tembak antara Bharada Richar Eliezer alias Bharada E dengan Brigadir J.

"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari Mabes kita tanggapi ternyata salah," kata Benny saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Alasan ini, sehingga Benny menyarankan agar posisi Kapolri diambil alih sementara oleh Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Hal ini penting, guna menyelesaikan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brihadir J.

"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," pungkas Benny.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore