
Anggota KPU RI Idham Holik (tengah)
JawaPos.com - Anggota KPU Idham Holik menyatakan, dokumen pendaftaran Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang dipimpin I Gede Pasek Suardika sudah lengkap. Karena itu, status PKN sudah terdaftar dan akan segera dilakukan verifikasi administrasi.
"Dokumen pendaftaran PKN sudah lengkap," kata Idham di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (2/8).
Idham mengatakan, pimpinan dan rombongan anggota PKN mulai melakukan pendaftaran pada pukul 14.00 WIB. Tim KPU, sudah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendaftaran PKN selama kurang lebih 2 jam 30 menit.
"Sebelum jam 5 tadi, sudah selesai diperiksa dan dinyatakan lengkap, diperiksa selama 2 jam 30 menit. Jadi, menggunakan Sipol jauh lebih cepat dibandingkan manual," ujar Idham.
Kini terdapat tujuh parpol dari 10 yang sudah mendaftar peserta Pemilu 2024. Ketujuh parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap yakni PDIP, PKS, PKP, Perindo, NasDem, PBB dan PKN. Sementara tiga parpol yang masih dalam proses kelengkapan di antaranya PRIMA, Partai Reformasi dan Pandai.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya menyampaikan, pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, dilaksanakan pada 1-14 Agustus 2022. Menurut Hasyim, masing-masing parpol harus melengkapi persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu, dalam hal ini partai yang pernah mengikuti Pemilu 2019 dan lolos parlemen hanya menyerahkan syarat administrasi.
Sementara partai baru dan partai yang mengikuti Pemilu 2019 namun tidak lolos parlemen, harus menyerahkan syarat administrasi dan faktual.
"Kategorinya satu saja lengkap atau tidak lengkap, yang diperiksa adalah kelengkapan dokumen persyaratan. Nanti kalau sudah lengkap, KPU akan menerbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan terdaftar, dilampiri dengan buktinya apa saja," ujar Hasyim, Senin (1/8) kemarin.
Menurut Hasyim, bagi parpol yang belum memenuhi persyaratan masih diberikan waktu untuk perbaikan sampai 14 Agustus 2022 mendatang. "Bagi yang belum lengkap hari ini masih ada kesempatan sampia tanggal 14 Agustus 2022 jam 24 malam untuk melengkapinya," ungkap Hasyim.
Hasyim mengimbau, setiap parpol yang ingin mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 untuk terlebih dahulu mengonfirmasi ke datangan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pendataan. "Partai politik yang hadir ke KPU setidak-tidaknya mengonfirmasi hadir ke KPU. Kalau ada yang sudah siap, kami juga tetap membuka diri menerima sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama," ungkap Hasyim. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
