
Photo
JawaPos.com - Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto resmi dilantik sebagai Wakil Ketua MPR RI menggantikan Ketua Umumnya Zulkifli Hasan (Zulhas) yang kini menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Dia memastikan, akan amanah menjalankan tugas barunya sebagai Wakil Ketua MPR.
"Terima kasih kepada keluarga besar PAN yang sudah menunjuk saya. Tentu amanah ini berat, tapi kalau dengan sungguh-sungguh, insya Allah bisa saya jalankan," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini memastikan akan menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsinya. "Intinya saya akan ikuti tugas dan fungsi saya di Wakil Ketua MPR RI, tentu dengan tetap dalam koridor bimbingan guru pokitik saya bang Zulkifli Hasan," ucap Yandri.
Yandri menegaskan, dirinya harus mengedepankan politik kenegaraan sebagai Pimpinan MPR RI. "Karena sekarang memang negara sedang terjadi pembelahan yang luar biasa, polarisasi yang belum selesai, saya insya Allah hadir untuk merajut itu kembali, karena tidak ada untungnya kita pecah belah, tidak ada positifnya," pungkasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
