
TINJAU LANGSUNG: Presiden Jokowi meninjau kegiatan vaksinasi bagi para santri di Pondok Pesantren KH Syamsuddin, Kabupaten Ponorogo, kemarin (7/9). (LAILY RACHEV/SETPRES)
JawaPos.com - Hari santri nasional bakal diperingati pada 22 Oktober mendatang. Peringatan pada tahun ini mendapat kado terindah. Yakni, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
“Ditekennya perpres itu merupakan kado terindah untuk Hari Santri Nasional bulan depan. Terima kasih, Pak Jokowi. Ini membuktikan pemerintah sepenuh hati mendukung keberadaan pesantren," ujar Jubir DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nanang Priyo Utomo, Selasa (14/9).
Nanang menyebut bahwa PSI siap berperan aktif mengawal aturan hukum tersebut. Apalagi semenjak pandemi Covid-19, banyak pesantren yang terdampak. Pesantren terbebani biaya operasional.
Nanang menuturkan alasan PSI mengawal Perpres nomor 82/2021, yaitu pesantren adalah salah satu modal kultural di Tanah Air sejak ratusan tahun lalu. Peran pesantren terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi tidak bisa diabaikan. Pesantren telah menghasilkan banyak pemimpin formal dan informal di Indonesia.
“Keberadaan pesantren sebagai tempat pendidikan yang dekat dan mudah diakses rakyat. Pesantren membutuhkan dukungan di masa sulit ini, terutama terkait dana operasional,” lanjut kader Nahdlatul Ulama itu.
Sebagaimana diketahui, Perpres Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren diteken Presiden Jokowi pada 2 September 2021. Pada Pasal 3 dijelaskan bahwa pendanaan penyelenggaraan pesantren dikelola untuk pengembangan fungsi pesantren meliputi fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat
Perihal dana abadi pesantren tertuang dalam Pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 18/2019 tentang Pesantren. Ketentuan tersebut mewajibkan pemerintah untuk penyediaan anggaran pesantren serta pembentukan dana abadi pesantren yang bersumber dari dana pendidikan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
