
Photo
JawaPos.com - Tujuh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/3). Dalam kunjungannya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi dilakukan untuk memperkuat kinerja lembaga antirasuah itu.
"KPK menegaskan mereka tetap bekerja, ada beberapa kasus yang masih terus dikerjakan. KPK masih tetap bekerja. Kira-kira penegasannya seperti itu," kata Bamsoet di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/3).
Politikus Partai Golkar ini menyebut, pihaknya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Terlebih, kinerja KPK diharapkan dapat menunjang norma Pancasila.
"Kami ingin memperkuat KPK berdasarkan azas yang terkandung dalam Pancasila, khususnya sila kedua dalam tujuan kita menuju sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Bamsoet.
Oleh karena itu, Bamsoet mengharapkan kinerja KPK saat ini dapat menekan angka korupsi di Indonesia. Dia mengharapkan kinerja KPK selalu berpedoman pada Pancasila.
"Pelaksanaannya harus dengan azas kemanusiaan yang adil dan beradab," harap Bamsoet.
Bamsoet pun tak henti-hentinya memastikan, UU KPK hasil revisi tidak menghambat upaya pemberantasan korupsi. Hal ini terkonfirmasi dari pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri.
"Tadi juga disampaikan bahwa mereka bekerja saat ini berdasarkan apa yang tertuang dalam UU KPK yang baru," urai Bamsoet menandaskan.
Dalam kunjungan itu, hadir pula Wakil MPR lainnya, seperti Zulkifli Hasan, Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, Jazilul Fawaid, dan Fadel Muhammad.
Saksikan video terkait virus korona berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=CNumX2r2x10
Video lainnya terkait virus korona:
https://www.youtube.com/watch?v=Xkqjcxz7UNg
https://www.youtube.com/watch?v=Ltp6qwyaqTU

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
