Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Februari 2018 | 02.11 WIB

Gerah Lihat Praktik Korupsi Merajalela, Bamsoet Usulkan Ini!

Bambang Soesatyo saat dilantik menjadi Ketua DPR - Image

Bambang Soesatyo saat dilantik menjadi Ketua DPR

JawaPos.com - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada awal tahun 2018 ini. Dalam kurun waktu Januari hingga pertengahan Februari ini, setidaknya lembaga anti rasuah itu telah menjaring empat kepala daerah melalui operasi senyapnya.


Kondisi ini rupanya membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo ikut angkat bicara. Menurutnya, saat ini dibutuhkan langkah pencegahan yang jitu agar praktik korupsi ini tidak terus berlanjut.


“DPR terus mendorong pemerintah berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi mengingat tingginya kasus korupsi jelang Pilkada 2018,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu, Jumat (16/2).


Bamsoet menuturkan, dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi, pihaknya mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) untuk bisa bekerja optimal dan fokus dalam mengawasi penggunaan keuangan negara.


Apalagi, kata Bamsoet, saat ini pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran yang besar untuk dana desa. Sehingga penggunaan dananya pun harus terawasi.


“Masyarakat harus proaktif mengawasi kinerja kepala desa dalam menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.


Selain itu, Bamsoet menambahkan, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan e-government dalam pelaksanaan birokrasi pemerintahan. Diantaranya, dengan menerapkan e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, dan e-asset. Sehingga semua kegiatan pemerintahan dapat dikontrol secara elektronik.


Namun, kata Bamsoet, pihaknya juga mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan yang lebih terprogram sebagai strategi pemberantasan korupsi, yakni melalui pencegahan, pendidikan masyarakat (public education) dan pemidanaan sebagai bentuk hukuman.


“Pemerintah sudah seharusnya menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai strategi pemberantasan korupsi dalam tindakan terprogram,” tegasnya.


Bamsoet menambahkan, pemerintah juga harus lebih mengefektifkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014. Sehingga langkah tindak pidana korupsi dapat lebih mengerucut pada sistem pencegahan.


Lebih lanjut, yang tidak kalah penting, mantan ketua Komisi III DPR ini juga menegaskan, pihaknya mendorong para elite partai politik untuk melakukan konsolidasi internal, khususnya terhadap kader-kader potensial yang tengah mengikuti pilkada. Sebab, diperlukan himbauan agar berhati-hati terhadap pratik suap dan godaan transaksional lainnya.


“Suka atau tidak suka, di setiap pundak para kepala daerah atau para calon kepala daerah itu ada beban elektoral yang akan memengaruhi elektabilitas partai pada pemilu mendatang,” pungkasnya.


Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore