Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Agustus 2017 | 23.48 WIB

Setara Institut Nilai MK Jadi Lembaga ‘Penyelamat’ Novanto

Ketua DPR Setya Novanto. - Image

Ketua DPR Setya Novanto.


Mahkamah Konstitusi menilai bahwa jangka waktu merupakan jangka waktu yang proporsional menyeimbangkan kepentingan pengusaha dengan pekerja agar persoalan tidak berlarut-larut. 


"Setara Institute, memberi tone negatif pada putusan ini didasarkan alasan pekerja dalam posisi yang tidak seimbang dengan pemberi kerj atau pngusaha, seharusnya hak pekerja dalam mencari keadilan untuk dirinya tidak dibatasi jangka waktunya," jelas dia. 


Terakhir soal pendidikan khusus profesi Advokat. MK dalam putusannya menciptakan norma baru dengan menyatakan bahwa PKPA diselenggarakan oleh organisasi advokat dengan keharusan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang fakultas hukumnya minimal terakreditasi B atau sekolah tinggi hukum yang minimal terakreditasi B. 


Setara Institute memberi tone negatif pada putusan ini karena dinilai bias akan kepentingan perguruan tinggi, bahwa standar kompetensi hanya dapat dicetak oleh perguruan tinggi. 


"Padahal dalam PKPA yang diajarkan adalah keterampilan yang bukan suatu pengembangan keilmuan baru yang selama ini diklaim menjadi domain perguruan tinggi," pungkas Ismail. 

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore