
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (DPP PDIP)
JawaPos.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mempertegas komitmen moral dan politik partai dengan mengeluarkan larangan keras bagi seluruh kader untuk menyalahgunakan kekuasaan maupun melakukan tindak pidana korupsi. Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Internal Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah sangat jelas dan bersifat mengikat bagi seluruh kader demi menjaga marwah partai.
“Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara,” kata Hasto di Jakarta, Sabtu (10/1).
Surat internal tersebut ditujukan kepada seluruh anggota Fraksi PDIP di DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD dan DPC, serta kepala daerah yang berasal dari kader partai. Dalam edaran itu, DPP menegaskan empat poin utama yang wajib dipatuhi.
Pertama, seluruh kader diminta menjaga kehormatan partai dengan menjalankan amanat Kongres VI, yakni menjaga nama baik dan kewibawaan PDI Perjuangan dalam setiap tindakan dan kebijakan.
Kedua, kader dilarang keras menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk terlibat dalam praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Ketiga, PDIP menerapkan prinsip nol toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat.
Keempat, PDIP akan menjatuhkan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi.
Sementara, juru bicara PDIP, Guntur Romli, menambahkan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) akan digelar di Beach City International Stadium, Ancol, pada 10-12 Januari 2026. Rakernas ini menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen.
Selain itu, PDIP juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi melalui sekolah partai, serta transparansi pendanaan politik sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Langkah penegasan ini juga dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola di sektor sumber daya alam dan kehutanan guna mencegah bencana alam, seperti yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera.
“PDI Perjuangan berharap penegasan ini menjadi pedoman yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader,” pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
