
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya aktivis muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Vian Ruma. Aktivis tersebut dikenal vokal menyuarakan penolakan terhadap proyek geotermal di Pulau Flores.
Andreas menegaskan, kematian Vian harus disikapi serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).
“Kasus tragis ini bukan hanya soal hilangnya nyawa seorang anak bangsa, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan hak asasi manusia serta jaminan kebebasan berekspresi warga negara,” kata Andreas kepada wartawan, Rabu (10/9).
Legislator dari Dapil NTT I itu menekankan, aparat penegak hukum harus mengungkap kasus ini sebenar-benarnya sesuai fakta. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar tidak ada spekulasi liar yang memperkeruh suasana.
Sebab, Vian Ruma, 30, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pondok tengah kebun di Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, pada Jumat (5/9). Di lokasi, polisi menemukan sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Namun, adanya bercak darah di sekitar pondok membuat keluarga curiga korban meninggal bukan karena bunuh diri.
Pihak keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan. Tali yang melilit leher korban diketahui adalah tali sepatu, sementara posisi kaki korban masih menyentuh lantai. Hal itu membuat keluarga menduga ada tindak kekerasan sebelum kematian Vian. Jenazah kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Desa Ngera, Kecamatan Keo Tengah, keesokan harinya.
Andreas mendesak aparat untuk segera melakukan penyelidikan yang transparan, akuntabel, dan independen. Ia menilai, langkah itu penting agar keadilan bisa ditegakkan sekaligus tidak menimbulkan preseden buruk bagi perlindungan HAM di Indonesia.
“Penegak hukum perlu menjelaskan kasus ini agar jelas latar belakang dan penyebab kematian almarhum,” ujar Andreas.
Andreas menegaskan perlunya memperkuat regulasi perlindungan HAM, khususnya bagi pembela lingkungan. Menurutnya, kritik terhadap pembangunan harus dipandang sebagai bagian dari demokrasi, bukan ancaman.
“Reformasi regulasi di bidang perlindungan HAM harus dipastikan berjalan nyata, agar masyarakat memiliki kepastian hukum ketika menyuarakan kritik terhadap kebijakan pembangunan,” urainya.
Lebih lanjut, Andreas mengingatkan bahwa negara berkewajiban melindungi setiap warga, termasuk aktivis lingkungan, agar terbebas dari kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi.
“Tragedi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan sejati harus selaras dengan penghormatan terhadap HAM, keterbukaan regulasi, dan perlindungan warga yang memperjuangkan masa depan lingkungan serta kemanusiaan,” pungkas Andreas.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
