Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Maret 2022 | 22.15 WIB

Temui Komisi III DPR, Korban Minta Pemilik Binomo-Quatex Diungkap

Pradipta Arfanda Septiana, salah satu korban tersangka kasus penipuan binary option aplikasi Binomo, Indra Kenz, menjalani BAP tambahan di hadapan penyidik Bareskrim Polri. Tidak sendirian, dia ditemani oleh kuasa hukumnya yaitu Indra Tarigan./Abdul Rahma - Image

Pradipta Arfanda Septiana, salah satu korban tersangka kasus penipuan binary option aplikasi Binomo, Indra Kenz, menjalani BAP tambahan di hadapan penyidik Bareskrim Polri. Tidak sendirian, dia ditemani oleh kuasa hukumnya yaitu Indra Tarigan./Abdul Rahma

JawaPos.com - Korban trading binary option menemui jajaran Komisi III DPR RI untuk melakukan audiensi. Kuasa hukum korban Binary Option, Finsensius Mendrofa mengharakan, audiensi tersebut bisa membuka pintu dalam mengungkap kasus yang sudah merugikan banyak pihak.

Finsensius menuturkan, pihaknya sudah menginventarisasi sejak 2019, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah melakukan pemblokiran terhadap akun platform tersebut.

“Kalau kami inventarisasi di Binomo Bappebti sudah memblokir 75 kali dari 2019-2021,” kata Finsensius di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).

Finsensius pun berharap, Komisi III dapat menjadi penyambung lidah kepada Polri, agar mengungkap siapa pemilik aplikasi binary option seperti Binomo dan Quatex. Pasalnya sampai saat ini, belum diungkap siapa pemilik aplikasi tersebut.

"Yang kami laporkan ada dua pak, yang pertama platformnya yang kedua afiliatornya. Sampai sekarang platformnya ini belum diungkap siapa di balik binomo siapa dibalik quatex ini. Kita belum tahu sampai sekarang ini," tegas Finsensius.

Dia menjelaskan, mengapa sangat ingin diungkap siapa sosok orang di balik aplikasi binary option ini agar tidak ada lagi korban akibat investasi bodong.

"Kami percaya Bareskrim kerja keras untuk menelusuri ini tetapi atas kewenangan dimiliki pimpinan komisi III, kami berharap penuh bahwa yang ditangkap jangan hanya affiliator yang dilaporkan ini pak," ungkapnya.

Selain itu, Finsensius menduga ada sindikat internasional dari kasus Binary Option ini. Karena berdasarkan informasi ada uang yang mengalir sampai ke luar negeri. Oleh karena itu, diharapkan Komisi III DPR memberikan perhatian khusus bersama Polri serta PPATK.

"Kami mendorong pak katanya ini sudah ada sindikat internasionalnya aliran uang sampai ke luar negeri," tandasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore