Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Juni 2020 | 20.53 WIB

Sekjen PDIP: Hukum Seharusnya Bekerja atas Dasar Keadilan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menggelar jumpa pers di Kantor DPP PDIP di Jakarta, Rabu (11/12/2019). Rakernas I sekaligus peringatan HUT partai ke 47 pada 10-12 Januari 2020 di Jakarta ini mengangkat tema - Image

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menggelar jumpa pers di Kantor DPP PDIP di Jakarta, Rabu (11/12/2019). Rakernas I sekaligus peringatan HUT partai ke 47 pada 10-12 Januari 2020 di Jakarta ini mengangkat tema

JawaPos.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, masalah utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah mewujudkan salah satu tujuan utama Pancasila yakni keadilan sosial. Terutama dalam bidang ekonomi yang belum terwujud sepenuhnya.

Hasto menjelaskan, Bapak Bangsa Bung Karno sudah menyatakan bahwa prinsip keadilan di Pancasila itu hadir sebagai pilar kemakmuran. Ia ingin di atas bumi Indonesia Merdeka tidak boleh lagi ada kemiskinan.

"Pancasila itu pijakan yang visioner, namun menyentuh hal yang paling hakiki setiap manusia yakni rasa keadilan," kata Hasto saat menjadi keynote speaker dalam webinar bertema 'Pancasila dan Keadilan Sosial' dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno yang digelar Selasa (9/6).

Lewat prinsip gotong royong Pancasila, kata dia, maka negara dan rakyat Indonesia berdiri di atas tujuan dengan mewujudkan tatanan masyarakat yang adil di segala bidang kehidupan.

"Khususnya adil secara politik, adil di bidang hukum, dan adil di bidang ekonomi," ujarnya.

Adil di bidang politik dijabarkan dalam bentuk keseteraan setiap warga negara, penghormatan atas hak politik untuk berserikat dan berkumpul serta menyampaikan pendapat. Sementara, adil di mata hukum diwujudkan dalam prinsip kesetaraan dalam hukum.

"Hukum seharusnya bekerja atas dasar keadilan. Masalahnya hukum masih dikooptasi oleh kekuasaan yang digerakkan oleh kepentingan. Terlebih dalam realitas model reproduksi politik yang liberal dan kapitalistik pasca krisis 1997," ujarnya.

Hasto juga mengaku masih melihat, keadilan dalam hukum terhambat oleh reproduksi gaya politik Amerika Serikat melalui NCID. "Inilah suprastruktur politik kita hingga begitu liberal kapitalistik," katanya.

Lebih lanjut Hasto juga menuturkan, di bidang ekonomi, secara ideologis dan konstitusional mengatur Indonesia dibangun untuk semua, berdiri di atas semua paham individu atau golongan. Untuk itu bumi, air dan kekayaan alam yang dikandung di dalamnya dikuasai negara; demikian halnya cabang-cabang yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak.

"Masalahnya keadilan dalam bidang ekonomilah yang saat ini menjadi persoalan pokok bangsa ini," ungkapnya.

Kata Hasto, dengan legalitas ideologis dan konstitusional, serta basis legitimasi dari harapan perubahan nasib rakyat, maka penjiwaan prinsip keadilan sosial ini harus dijalankan.

"Yakni melalui perubahan secara stuktural dan dilakukan secara progresif," imbuh Hasto.

Adapun webinar tersebut menghadirkan juga Sekjen DPP Muhammadiyah Abdul Muti', Ketua DPP PDIP bidang kaderisasi dan ideologi Djarot Saiful Hidayat, Walikota Semarang Hendar Prihadi, Sekjen Transparency International Indonesia Y.Danang Widoyoko, dengan Bonnie Triyana sebagai moderator.

Sementara terpisah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, bicara tentang Pancasila dan keadilan maka dirinya mengutip kembali salah satu pernyataan Bung Karno yang legendaris untuk mengingatkan kembali soal pentingnya perjuangan keadilan sosial Indonesia. Yakni 'kita bukan bangsa kuli dan bukan kuli diantara bangsa-bangsa'.

Menurut Mu'ti, kemanusiaan yang adil dan beradab di sila Pancasila adalah prinsip sekaligus spirit menjadi manusia yang merdeka dan bangsa berdaulat.

"Tidak boleh ada perbudakan manusia, atas manusia lainnya. Dan kita sebagai bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang hebat dan besar. Bung Karno dalam sebuah pidato 'kita bukan bangsa kuli, dan bukan kulinya bangsa-bangsa. Saya kira ini lah semangat kemanusiaan yang adil dan beradab itu," kata Abdul Mu'ti.

Lebih jauh, Mu'ti mengatakan, bukan kebetulan jika kata 'adil' disebutkan dua kali di dalam dua sila berbeda. Yakni sila kedua dan sila kelima Pancasila.

Baginya, 'kemanusiaan yang adil dan beradab' itu mengandung pesan agar rakyat Indonesia memanusiakan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang utama dan mulia.

Dalam konteks itu, tidak boleh terjadi penindasan, penistaan, dan tidak boleh terjadi penindasan manusia oleh siapapun juga hanya karena perbedaan ekonomi, status sosial, suku, ras, agama, jenis kelamin, partai politik, dan sebagainya.

"Dalam kaitan, sila kemanusiaan yang adil dan beradab itu negara tentu memiliki kewajiban memberikan kesempatan, memberikan pelayanan, dan perlindungan bagi setiap manusia untuk mencapai dan meraih kebahagiaan dalam hidupnya," pungkasnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=TbEMmoqLpsc

https://www.youtube.com/watch?v=PppuHQXWA94

https://www.youtube.com/watch?v=zItcUsjdvx0

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore