Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Agustus 2015 | 07.04 WIB

Ini Dua Kemungkinan bagi Rizal Ramli: Dipecat atau Menjadi Monster

Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli. - Image

Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli.

JawaPos.Com - Polemik terbuka antara Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Menteri BUMN Rini Soemarno di satu kubu dengan Menteri Koodinator Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Rizal Ramli di kubu lainnya masih terus menjadi omongan publik. Menurut pengamat politik Tjipta Lesmana, ada dua kemungkinan bagi Rizal dengan sikapnya yang frontal itu meski sudah menjadi menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo.



"Pertama, nasibnya bisa dipecat karena Jokowi (Joko Widodo, red) ditekan JK. Kedua, Rizal akan makin berkibar menjadi monster," ujar Tjipta dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (22/8).



Tjipta menambahkan, Rizal adalah tipikal orang yang tak bisa tutup mulut. ”Dia sejak dulu langsung koreksi kalau ada yang salah. Rizal ini bagus," kata Tjipta melontarkan pujian.



Contohnya adalah saat Rizal baru dilantik menjadi menko kemaritiman, maka ia langsung meminta izin ke Presiden Jokowi untuk mengubah nomenklatur kementerian yang dipimpinnya. Tjipta menyebut Rizal sudah mulai melakukan perlawanan dengan perubahan nomenklatur kementerian itu. ”Dengan gayanya ini, dia sudah siap terima risiko dipecat," kata Tjipta.



Meski begitu, lanjut dia, seharusnya Rizal tetap mencoba memberi kritikan secara tertutup dulu. Sebab, menteri koordinator ekonomi, keuangan dan industri di era Presiden Abdurrahman Wahid itu kini sudah menjadi bagian dari pemerintahan.



"Misalnya kritik tertutup enggak efektif, ya lempar bola itu keluar. Ini kan satu organisasi (pemerintahan, red). Biar bagaimananpun Rizal sudah menjadi bagian pemerintahan," ucap  Tjipta.(rka/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore