
Ilustrasi pelecehan seksual (JawaPos)
JawaPos.com – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menjatuhkan sanksi awal kepada mahasiswanya yang diduga menjadi pelaku pelecehan saat Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Sanksi tersebut berupa pembatalan keikutsertaan dan larangan mengikuti program KKN selama dua periode.
"Saat ini LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyaraka sudah memberi sanksi awal dengan membatalkan dan tidak memberi izin ikut proses KKN selama dua periode," ujar Kepala Humas dan Protokol UAD Ariadi Nugraha dikutip dari Radar Jogja (Jawa Pos Grup), Senin (13/7).
"Lalu sanksi akademik bagi pelaku akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan berdasar Peraturan Rektor UAD Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Mahasiswa UAD," lanjutnya.
Baca Juga:Mahasiswa UAD Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Saat KKN, Pelaku Ceritakan Kejadian kepada Orang Lain
Ariadi mengklaim bahwa setelah menerima laporan dugaan pelecehan itu, UAD langsung melakukan penanganan melalui LPPM, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), serta unit terkait sesuai prosedur yang berlaku.
"UAD prihatin atas kejadian tidak menyenangkan yang dialami korban. LPPM, Satgas PPKPT, dan unit terkait telah melakukan upaya tindak lanjut atas kejadian itu secara serius dan sesuai prosedur yang berlaku," ucapnya.
Selain itu, Ariadi juga menyebut bahwa pihaknya menghormati keputusan korban yang memilih menempuh penyelesaian melalui jalur hukum.
Menurut dia, proses hukum yang sedang berjalan tidak menghalangi kampus untuk tetap menjalankan mekanisme penanganan internal sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan komitmen UAD dalam menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
"UAD menghormati pihak korban yang mengambil jalur hukum atas kejadian tersebut. UAD mengecam segala bentuk tindakan pelecehan seksual dan secara serius terus melakukan pencegahan pelecehan seksual melalui Satgas PPKPT," tegasnya.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Daftar Pemain Cedera Prancis vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Les Bleus Terancam Krisis Lini Tengah!
MA Kekurangan 1.600 Hakim, Lulusan Fakultas Hukum Ditawari Gaji Rp 50 Juta Per Bulan
Prediksi Skor Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cs Dijagokan Singkirkan Three Lions dan Lolos ke Final
