
Dr. Abdi Munawar Daeng Mangagang, S.Sos., S.H., M.H. (Istimewa).
JawaPos.com - Pendidikan mungkin tidak mengubah dari mana seseorang dilahirkan. Namun pendidikan selalu mampu mengubah ke mana seseorang akan melangkah. Kalimat itu bukan sekadar ungkapan bagi Dr. Abdi Munawar Daeng Mangagang, S.Sos., S.H., M.H., melainkan kisah hidup yang dijalaninya selama puluhan tahun.
26 Juni 2026 menandai genap satu tahun sejak ia menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Disertasinya mengenai perlindungan hukum bagi ahli waris pekerja yang meninggal dunia berhasil dipertahankan dalam ujian terbuka pada 26 Juni 2025. Namun, gelar doktor bukanlah tujuan akhir. Ia hanyalah satu titik dalam perjalanan panjang seorang anak yang memulai hidup dari keterbatasan.
Perjalanan itu tidak dimulai di ruang kuliah, melainkan dari jalanan Surabaya. Sejak 1988, ketika masih duduk di bangku sekolah dasar, Abdi menjadi loper koran Jawa Pos. Setiap pukul tiga dini hari ia mengambil koran di agen Surabaya Timur, mengantarkannya ke rumah-rumah pelanggan, lalu berangkat sekolah. Rutinitas itu dijalani hingga tahun 2013.
Dari hasil mengantar koran, ia membiayai sendiri pendidikan SD, SMP, hingga lulus STM 45 Surabaya pada tahun 1997. Ia tidak pernah meminta uang sekolah kepada kedua orang tuanya. Kemiskinan membatasi keadaan, tetapi tidak pernah membatasi cita-cita.
Lulus STM bukan berarti jalan menuju perguruan tinggi terbuka. Kondisi ekonomi memaksanya bekerja sebagai cleaning service di sebuah perusahaan perhotelan di Surabaya Timur. Baginya, pekerjaan itu bukan akhir dari mimpi, melainkan jembatan menuju masa depan.
Pada tahun 2000, ia akhirnya diterima sebagai mahasiswa Jurusan Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo Surabaya dan meraih gelar Sarjana Sosial pada tahun 2006. Di sela kuliah, ia aktif mendampingi buruh yang menghadapi persoalan hubungan industrial. Pengalaman itulah yang mengubah arah hidupnya. Ia menyadari bahwa memperjuangkan keadilan memerlukan keberanian sekaligus pengetahuan hukum.
Kesadaran tersebut membawanya kembali menjadi mahasiswa Fakultas Hukum pada tahun 2009. Ia lulus sebagai Sarjana Hukum pada tahun 2013. Dalam masa itu, ia juga mengajar Sosiologi di SMA Ta'miriyah Surabaya serta magang di kantor Advokat H.A. Mubarok, S.H., M.H., MARS.
Setelah lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan diambil sumpah pada tahun 2015, ia dipercaya menjadi Manager Human Resources Development di sebuah hotel berbintang empat di Surabaya. Kariernya sedang berada di titik yang mapan. Namun, kemapanan tidak pernah menghentikan semangat belajarnya.
Tahun 2015 ia mengikuti seleksi Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan dinyatakan lulus. Penugasan pertamanya di Pengadilan Negeri Ambon pada Maret 2016 menghadirkan kebiasaan yang terus dipegangnya sepanjang hidup. Setiap berpindah kota, yang pertama kali ia cari bukan pusat perbelanjaan atau tempat tinggal, melainkan kampus.
Di Ambon, ia menjadi mahasiswa Magister Hukum Universitas Pattimura. Siang hari memimpin persidangan, malam hari kembali menjadi mahasiswa. Gelar Magister Hukum diraihnya pada tahun 2018.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
Jokowi Dikabarkan Deklarasi jadi Ketum PSI Awal November, KDM Disebut Ikut Pindah Gerbong
4 Faktor yang Membentuk Kepribadian Introvert Menurut Penjelasan Psikologi
5 Kiat Introvert Menjadi Pemimpin Tangguh Tanpa Harus Mengubah Sifat Alami
Kenaikan Target Bansos 2026: Kemensos Wajibkan Registrasi Ulang Wajah
Dari Proyek Televisi ke Liga Champions, Kisah Mirwan Suwarso dan Como 1907
KDM Dikabarkan Bakal Masuk PSI dan Duet dengan Gibran pada Pilpres 2029 Mendatang
Manajer Persipura Pasang Target Tinggi, Enam Poin Jadi Harga Mati di Dua Laga
Prediksi Skor Sevilla vs Osasuna: Los Rojillos Bidik Poin, Rekor Arrasate Jadi Ancaman!
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs PSM Makassar: Juku Eja Paksa Berbagi Poin!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022