
Dr. Rangga Afianto berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari STIK Lemdiklat Polri dengan predikat Cum Laude. (Istimewa)
JawaPos.com – Dr. Rangga Afianto berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari STIK Lemdiklat Polri dengan predikat Cum Laude. Kehadiran Rangga menjadi menarik karena merepresentasikan tiga unsur yang jarang bertemu dalam satu sosok sekaligus: akademisi, praktisi, dan representasi masyarakat sipil.
Sebagai akademisi, Rangga menempuh kajian Ilmu Kepolisian secara linear hingga tingkat doktoral. Di tengah banyaknya pengamat dan pakar kepolisian yang lahir dari disiplin ilmu lain seperti hukum, sosiologi, kriminologi, atau ilmu politik, Rangga justru mendalami Ilmu Kepolisian sebagai bidang keilmuan utamanya.
Hal ini menjadikannya salah satu figur yang memiliki fondasi akademik kepolisian yang kuat dan spesifik.
Sebagai praktisi, Rangga berprofesi sebagai advokat yang selama bertahun-tahun berinteraksi langsung dengan sistem peradilan pidana dan institusi kepolisian. Pengalaman tersebut memberinya pemahaman yang tidak hanya bertumpu pada teori, tetapi juga pada realitas praktik penegakan hukum di lapangan.
Ia memahami bagaimana kebijakan kepolisian diterjemahkan dalam praktik, bagaimana relasi polisi dan masyarakat terbentuk, serta bagaimana tantangan akuntabilitas muncul dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara sebagai representasi masyarakat sipil, Rangga berasal dari Gerakan Pemuda Ansor, organisasi kepemudaan yang lahir dari tradisi Nahdlatul Ulama dan memiliki akar sosial yang kuat di tengah masyarakat.
Latar belakang ini memberinya perspektif yang dekat dengan aspirasi publik, terutama dalam isu transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap institusi negara.
Baca Juga:Lion Group Gelar BookCabin Travel Fair 2026 di Surabaya, Tebar Tiket Murah hingga Cashback
Kombinasi ketiga unsur tersebut menjadikan kehadiran Rangga berbeda dari kebanyakan pakar kepolisian yang selama ini dikenal publik. Ia tidak hanya memahami kepolisian dari sudut pandang akademik, tidak pula hanya melihatnya dari pengalaman praktik hukum, tetapi juga membawa perspektif masyarakat sebagai pihak yang merasakan langsung dampak pelayanan dan kebijakan kepolisian.
Melalui disertasinya yang berjudul Police Oversight & Accountability: Studi Tentang Independensi dan Eksistensi Kelembagaan Kompolnas, Rangga mengangkat isu pengawasan dan akuntabilitas sebagai bagian penting dari reformasi Polri.
Ia menekankan pentingnya penguatan Kompolnas agar mampu menjalankan fungsi pengawasan yang lebih efektif, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022