
Dr. Rangga Afianto berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari STIK Lemdiklat Polri dengan predikat Cum Laude. (Istimewa)
JawaPos.com – Dr. Rangga Afianto berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari STIK Lemdiklat Polri dengan predikat Cum Laude. Kehadiran Rangga menjadi menarik karena merepresentasikan tiga unsur yang jarang bertemu dalam satu sosok sekaligus: akademisi, praktisi, dan representasi masyarakat sipil.
Sebagai akademisi, Rangga menempuh kajian Ilmu Kepolisian secara linear hingga tingkat doktoral. Di tengah banyaknya pengamat dan pakar kepolisian yang lahir dari disiplin ilmu lain seperti hukum, sosiologi, kriminologi, atau ilmu politik, Rangga justru mendalami Ilmu Kepolisian sebagai bidang keilmuan utamanya.
Hal ini menjadikannya salah satu figur yang memiliki fondasi akademik kepolisian yang kuat dan spesifik.
Sebagai praktisi, Rangga berprofesi sebagai advokat yang selama bertahun-tahun berinteraksi langsung dengan sistem peradilan pidana dan institusi kepolisian. Pengalaman tersebut memberinya pemahaman yang tidak hanya bertumpu pada teori, tetapi juga pada realitas praktik penegakan hukum di lapangan.
Ia memahami bagaimana kebijakan kepolisian diterjemahkan dalam praktik, bagaimana relasi polisi dan masyarakat terbentuk, serta bagaimana tantangan akuntabilitas muncul dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara sebagai representasi masyarakat sipil, Rangga berasal dari Gerakan Pemuda Ansor, organisasi kepemudaan yang lahir dari tradisi Nahdlatul Ulama dan memiliki akar sosial yang kuat di tengah masyarakat.
Latar belakang ini memberinya perspektif yang dekat dengan aspirasi publik, terutama dalam isu transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap institusi negara.
Baca Juga:Lion Group Gelar BookCabin Travel Fair 2026 di Surabaya, Tebar Tiket Murah hingga Cashback
Kombinasi ketiga unsur tersebut menjadikan kehadiran Rangga berbeda dari kebanyakan pakar kepolisian yang selama ini dikenal publik. Ia tidak hanya memahami kepolisian dari sudut pandang akademik, tidak pula hanya melihatnya dari pengalaman praktik hukum, tetapi juga membawa perspektif masyarakat sebagai pihak yang merasakan langsung dampak pelayanan dan kebijakan kepolisian.
Melalui disertasinya yang berjudul Police Oversight & Accountability: Studi Tentang Independensi dan Eksistensi Kelembagaan Kompolnas, Rangga mengangkat isu pengawasan dan akuntabilitas sebagai bagian penting dari reformasi Polri.
Ia menekankan pentingnya penguatan Kompolnas agar mampu menjalankan fungsi pengawasan yang lebih efektif, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
