Ilustrasi ramadhan. (Freepik)
JawaPos.com - Kabar gembira bagi para siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah menetapkan siswa-siswi mendapat libur di awal Ramadhan tahun ini, yang dibahasakan sebagai belajar secara mandiri.
Libur awal Ramadhan itu tertuang dalam surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2026, 2 tahun 2026, dan 400.1/857/sj tentang pembelajaran di bulan ramadahan tahun 1447 hijriah/2026 masehi.
Dalam surat yang diteken pada Jumat (13/2) pekan lalu itu, kegiatan pembelajaran bagi murid di sekolah/madrasah/satuan pendidikan anak usia dini/satuan pendidikan keagamaan pada tanggal 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026 dilaksanakan secara mandiri.
Kegiatan pembelajaran ini dapat dilakukan baik di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan anak usia dini/satuan pendidikan keagamaan.
“Kegiatan pembelajaran secara mandiri selama bulan Ramadan diharapkan tidak membebani murid dengan Pekerjaan Rumah (PR) atau proyek yang berlebihan. Terutama yang menuntut biaya tambahan besar atau kewajiban penggunaan gawai dan internet secara intensif,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dikutip dari SE tersebut pada Senin (16/2).
Apabila satuan pendidikan memberikan tugas pada siswamaka diharapkan penugasan tersebut sederhana, menyenangkan, dapat dikerjakan bersama keluarga, serta tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua.
Luaran yang diberikan dapat dalam bentuk jurnal atau buku saku Ramadhan dengan tetap mengurangi penggunaan internet.
“Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan akan dimulai kembali pada Senin, 23 Februari 2026 sampai Sabtu, 14 Maret 2026,” ungkapnya.
Selain kegiatan pembelajaran akademik, satuan pendidikan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Adapun sejumlah pembelajaran yang disarankan antara lain kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya.
Lalu untuk siswa yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing.
Tak hanya itu, sekolah juga diminta mengurangi intensitas kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan aktivitas fisik. seperti mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), kepanduan, dan sejenisnya.
Para murid selanjutnya akan diliburkan mulai 16-27 Maret 2026 dalam rangka libur bersama Idul Fitri. Kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali dilaksanakan pada 30 Maret 2026.
“Selama libur Idul Fitri, murid diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
