Peluncuran Buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Hilmi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kasus asusila di perguruan tinggi atau kampus masih kerap terjadi. Sejumlah kampus bahkan membentuk unit khusus, untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan tindak asusila.
Seperti yang dilakukan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta lewat Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA).
PSGA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meluncurkan buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada Kamis (16/10).
Dalam buku tersebut dijelaskan beragam bentuk upaya pencegahan tindak asusila di lingkungan kampus. Termasuk informasi bentuk-bentuk tindak asusila yang rentan terjadi di kampus.
"Kami ingin memastikan program PPKS berjalan baik di UIN Jakarta," terang Ketua PSGA UIN Jakarta Wiwi Siti Sajaroh.
Dia mengatakan, pihaknya juga bertugas mengawal Satgas PPKS agar penanganan dan pencegahan tindak asusila dapat dilakukan secara menyeluruh.
Satuan tugas PPKS di UIN Jakarta dikenal dengan nama ERTI (Rumah Ramah Rahmah) dan saat ini sudah memiliki perwakilan di setiap fakultas.
Selain itu, PSGA juga menginisiasi keberadaan daycare di kampus utama dan kampus dua UIN Jakarta. Sebagai bentuk dukungan terhadap dosen dan mahasiswa perempuan yang memiliki anak kecil.
Wiwi mengatakan, dalam buku pedoman yang diluncurkan, pihaknya menjelaskan berbagai bentuk tindakan yang dikategorikan sebagai tindak asusila.
Termasuk di antaranya perilaku yang kerap dianggap sepele. Seperti siulan atau tatapan tidak pantas yang membuat orang lain merasa tidak nyaman. Wiwi mengatakan tindakan sepele seperti itu sudah masuk kategori pelecehan.
"Di buku ini dijelaskan secara rinci tentang tindakan yang tergolong kekerasan seksual dan tidak diperkenankan di lingkungan kampus," katanya.
Misalnya bersiul atau menatap dengan maksud tertentu, hingga tindakan fisik seperti menyentuh tanpa izin.
Meski demikian, Wiwi menegaskan bahwa PSGA tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap pelaku. Penindakan akan dilakukan oleh tim etik di tingkat fakultas maupun universitas.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
