Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 September 2025 | 23.17 WIB

Sampaikan Duka Cita, Kemendikbud Minta Kampus Serius Jamin Ruang Aman Menyusul Tewasnya Mahasiswa UNG saat Diksar Mapala

ILUSTRASI: Jenazah PMI asal Gresik yang meninggal di Kinabalu Malaysia. (Dimas Pradipta/JawaPos)

JawaPos.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) saat pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pecinta alam (Mapala). Seluruh pihak kampus diingatkan kembali untuk serius menjamin ruang kampus yang aman dan inklusif.

“Tentu sangat prihatin hal itu terjadi pada masa pembinaan mahasiswa,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang, Kamis (25/9).

Togar mengaku belum mendapat informasi secara mendalam dari pihak UNG terkait kondisi ini. Meski demikian, pihaknya menghargai proses yang tengah berjalan.

“Kami menghargai proses penyelidikan yang sedang dilakukan sesuai perundangan,” tuturnya.

Menurutnya, pihaknya telah mengeluarkan panduan pembinaan mahasiswa baru. Bahkan, kerap diperbaharui setiap tahun. Oleh karenanya, diharapkan pihak kampus mencermati panduan yang ada dan menerapkannya.

“Selain itu perlu penghayatan oleh pihak-pihak yang terlibat, tentang kampus menjadi ruang inklusif, aman, dan mencerahkan,” paparnya. Togar juga menekankan perlunya persiapan lembaga dan insan kampus dalam pencegahan dan penindakan bilamana terjadi penyimpangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial UNG berinisial MJ meninggal dunia pada Senin (22/9) usai mengikuti diksar mapala. Diduga, ada tindak kekerasan yang terjadi dalam diksar tersebut. Pasalnya, ditemukan lebam pada bagian leher korban saat dibawa ke Rumah Sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo.

Rektor UNG Eduart Wolok mengungkapkan, bahwa kegiatan yang diikuti korban tidak memiliki izin baik dari fakultas maupun universitas. Meski begitu, dia memastikan, kampus tak akan lepas tangan karena menyangkut warga UNG.

Ia mengaku sudah membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data yang lebih lengkap. Tim pun sudah mulai bekerja sejak Selasa. Dia menegaskan, tak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif bagi mahasiswa yang melanggar. Namun, bagi para alumni jika diketahui terlibat maka akan ditangani melalui jalur hukum pidana.

“Jangankan izin kepolisian, izin kampus pun tidak ada. Itu jelas pelanggaran. Maka, kami akan bertindak tegas. Sekali lagi, kami tidak akan lepas tangan,” ungkapnya.

Kejadian ini, lanjut dia, akan menjadi evaluasi besar bagi UNG untuk membenahi tata kelola organisasi kemahasiswaan. Sebab, organisasi mahasiswa sejatinya dibentuk untuk mendukung kegiatan akademik, bukan sebaliknya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore