ILUSTRASI: Jenazah PMI asal Gresik yang meninggal di Kinabalu Malaysia. (Dimas Pradipta/JawaPos)
JawaPos.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) saat pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pecinta alam (Mapala). Seluruh pihak kampus diingatkan kembali untuk serius menjamin ruang kampus yang aman dan inklusif.
“Tentu sangat prihatin hal itu terjadi pada masa pembinaan mahasiswa,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang, Kamis (25/9).
Togar mengaku belum mendapat informasi secara mendalam dari pihak UNG terkait kondisi ini. Meski demikian, pihaknya menghargai proses yang tengah berjalan.
“Kami menghargai proses penyelidikan yang sedang dilakukan sesuai perundangan,” tuturnya.
Menurutnya, pihaknya telah mengeluarkan panduan pembinaan mahasiswa baru. Bahkan, kerap diperbaharui setiap tahun. Oleh karenanya, diharapkan pihak kampus mencermati panduan yang ada dan menerapkannya.
“Selain itu perlu penghayatan oleh pihak-pihak yang terlibat, tentang kampus menjadi ruang inklusif, aman, dan mencerahkan,” paparnya. Togar juga menekankan perlunya persiapan lembaga dan insan kampus dalam pencegahan dan penindakan bilamana terjadi penyimpangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial UNG berinisial MJ meninggal dunia pada Senin (22/9) usai mengikuti diksar mapala. Diduga, ada tindak kekerasan yang terjadi dalam diksar tersebut. Pasalnya, ditemukan lebam pada bagian leher korban saat dibawa ke Rumah Sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo.
Rektor UNG Eduart Wolok mengungkapkan, bahwa kegiatan yang diikuti korban tidak memiliki izin baik dari fakultas maupun universitas. Meski begitu, dia memastikan, kampus tak akan lepas tangan karena menyangkut warga UNG.
Ia mengaku sudah membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data yang lebih lengkap. Tim pun sudah mulai bekerja sejak Selasa. Dia menegaskan, tak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif bagi mahasiswa yang melanggar. Namun, bagi para alumni jika diketahui terlibat maka akan ditangani melalui jalur hukum pidana.
“Jangankan izin kepolisian, izin kampus pun tidak ada. Itu jelas pelanggaran. Maka, kami akan bertindak tegas. Sekali lagi, kami tidak akan lepas tangan,” ungkapnya.
Kejadian ini, lanjut dia, akan menjadi evaluasi besar bagi UNG untuk membenahi tata kelola organisasi kemahasiswaan. Sebab, organisasi mahasiswa sejatinya dibentuk untuk mendukung kegiatan akademik, bukan sebaliknya.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
