ILUSTRASI: Jenazah PMI asal Gresik yang meninggal di Kinabalu Malaysia. (Dimas Pradipta/JawaPos)
JawaPos.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) saat pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pecinta alam (Mapala). Seluruh pihak kampus diingatkan kembali untuk serius menjamin ruang kampus yang aman dan inklusif.
“Tentu sangat prihatin hal itu terjadi pada masa pembinaan mahasiswa,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang, Kamis (25/9).
Togar mengaku belum mendapat informasi secara mendalam dari pihak UNG terkait kondisi ini. Meski demikian, pihaknya menghargai proses yang tengah berjalan.
“Kami menghargai proses penyelidikan yang sedang dilakukan sesuai perundangan,” tuturnya.
Menurutnya, pihaknya telah mengeluarkan panduan pembinaan mahasiswa baru. Bahkan, kerap diperbaharui setiap tahun. Oleh karenanya, diharapkan pihak kampus mencermati panduan yang ada dan menerapkannya.
“Selain itu perlu penghayatan oleh pihak-pihak yang terlibat, tentang kampus menjadi ruang inklusif, aman, dan mencerahkan,” paparnya. Togar juga menekankan perlunya persiapan lembaga dan insan kampus dalam pencegahan dan penindakan bilamana terjadi penyimpangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial UNG berinisial MJ meninggal dunia pada Senin (22/9) usai mengikuti diksar mapala. Diduga, ada tindak kekerasan yang terjadi dalam diksar tersebut. Pasalnya, ditemukan lebam pada bagian leher korban saat dibawa ke Rumah Sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo.
Rektor UNG Eduart Wolok mengungkapkan, bahwa kegiatan yang diikuti korban tidak memiliki izin baik dari fakultas maupun universitas. Meski begitu, dia memastikan, kampus tak akan lepas tangan karena menyangkut warga UNG.
Ia mengaku sudah membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data yang lebih lengkap. Tim pun sudah mulai bekerja sejak Selasa. Dia menegaskan, tak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif bagi mahasiswa yang melanggar. Namun, bagi para alumni jika diketahui terlibat maka akan ditangani melalui jalur hukum pidana.
“Jangankan izin kepolisian, izin kampus pun tidak ada. Itu jelas pelanggaran. Maka, kami akan bertindak tegas. Sekali lagi, kami tidak akan lepas tangan,” ungkapnya.
Kejadian ini, lanjut dia, akan menjadi evaluasi besar bagi UNG untuk membenahi tata kelola organisasi kemahasiswaan. Sebab, organisasi mahasiswa sejatinya dibentuk untuk mendukung kegiatan akademik, bukan sebaliknya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022